Dana Haji

Dana Haji adalah dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji,dana efisiensi penyelenggaraan haji, dana abadi umat, serta nilaimanfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraanibadah haji dan pelaksanaan program kegiatan untuk kemaslahatanumat Islam.

Sumber: UU NO. 34 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 55 TAHUN 2022
    80.00% Mirip80.00 %
    Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

    Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah sejumlah danayang harus dibayar oleh warga negara yang akanmenunaikan ibadah haji.