Sertifikat Kompetensi Insinyur
Sertifikat Kompetensi Insinyur adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Insinyur yang telah lulus Uji Kompetensi.
Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sertifikat Kompetensi Insinyur juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sertifikat Kompetensi Insinyur
Sertifikat Kompetensi Insinyur adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Insinyur yang telah lulus Uji Kompetensi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 36 TAHUN 2020Sertifikat Pelatihan83.86% Mirip83.86 %
Sertifikat Pelatihan adalah bukti tertulis yang diberikan oleh lembaga Pelatihan kepada peserta Pelatihan yang telah selesai mengikuti Pelatihan.
- 2PP NO. 34 TAHUN 2018KAN82.95% Mirip82.95 %
Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya disingkat KAN adalah lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian.
- 3PP NO. 39 TAHUN 2021Akreditasi LPH82.50% Mirip82.50 %
Akreditasi LPH adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal untuk Penilaian Kesesuaian, kompetensi, dan kelayakan LPH.
- 4UU NO. 23 TAHUN 2022STR82.43% Mirip82.43 %
Surat Tanda Registrasi yang selanjutnya disingkatSTR adalah bukti tertulis yang diberikan kepadaPsikolog yang telah diregistrasi.
- 5PP NO. 28 TAHUN 2021KAN82.21% Mirip82.21 %
Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya disingkat KAN adalah lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang akreditasi lembaga penilaian kesesuaian.
- 6PP NO. 22 TAHUN 2020Sertifikat Kompetensi Kerja81.81% Mirip81.81 %
Sertifikat Kompetensi Kerja adalah tanda bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja Konstruksi.
- 7PP NO. 14 TAHUN 2021Sertifikat Kompetensi Kerja81.19% Mirip81.19 %
Sertifikat Kompetensi Kerja adalah tanda bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi.
- 8PP NO. 54 TAHUN 2001Re-asesmen81.10% Mirip81.10 %
Re-asesmen adalah kegiatan penilaian kesesuaian sistem mutu Lembaga Sertifikasi atau Lembaga Pelatihan atau Lembaga Inspeksi atau Laboratorium oleh KAN yang masa berlaku akreditasinya telah habis terhadap standar akreditasi yang telah ditetapkan.
- 9UU NO. 20 TAHUN 2014Tanda SNI80.91% Mirip80.91 %
Tanda SNI adalah tanda sertifikasi yang ditetapkan oleh BSN untukmenyatakan telah terpenuhinya persyaratan SNI.