Akreditasi LPH

Akreditasi LPH adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal untuk Penilaian Kesesuaian, kompetensi, dan kelayakan LPH.

Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 25 TAHUN 2019
    82.50% Mirip82.50 %
    Sertifikat Kompetensi Insinyur

    Sertifikat Kompetensi Insinyur adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Insinyur yang telah lulus Uji Kompetensi.

  2. 2
    UU NO. 11 TAHUN 2014
    81.26% Mirip81.26 %
    Sertifikat Kompetensi Insinyur

    Sertifikat Kompetensi Insinyur adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Insinyur yang telah lulus Uji Kompetensi.