Sertifikat Kompetensi Kerja
Sertifikat Kompetensi Kerja adalah tanda bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi.
Sumber: PP NO. 14 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sertifikat Kompetensi Kerja juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sertifikat Kompetensi Kerja
Sertifikat Kompetensi Kerja adalah tanda bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja Konstruksi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 25 TAHUN 2021Kompetensi87.82% Mirip87.82 %
Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang selanjutnya disebut Kompetensi adalah kemampuan tenaga teknik untuk mengerjakan suatu tugas dan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.
- 2PP NO. 25 TAHUN 2019Sertifikat Kompetensi Insinyur81.19% Mirip81.19 %
Sertifikat Kompetensi Insinyur adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Insinyur yang telah lulus Uji Kompetensi.
- 3PERPRES NO. 8 TAHUN 2012Capaian pembelajaran81.04% Mirip81.04 %
Capaian pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melaluiinternalisasi pengetahuan, sikap, ketrampilan, kompetensi, danakumulasi pengalaman kerja.
- 4UU NO. 11 TAHUN 2014Sertifikat Kompetensi Insinyur80.25% Mirip80.25 %
Sertifikat Kompetensi Insinyur adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Insinyur yang telah lulus Uji Kompetensi.