Sertifikasi
Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan penilaian kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa Pangan telah memenuhi standar Keamanan Pangan dan Mutu Pangan.
Sumber: PP NO. 86 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sertifikasi juga digunakan di dalam 19 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sertifikasi
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen.
- 2Sertifikasi
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada pelaku usaha, produk, proses, dan usaha hortikultura.
- 3Sertifikasi
Sertifikasi adalah proses pemberian pengakuan atas pemenuhanstandar nasional keolahragaan.
- 4Sertifikasi
Sertifikasi adalah proses pemberian pengakuan atas pemenuhan standar nasional keolahragaan.
- 5Sertifikasi
Sertifikasi adalah keterangan tertulis tentang ciri, asal-usul, kategori, dan identifikasi lain dari jenis tumbuhan dan satwa liar atau bagian-bagiannya serta hasil dari padanya baik dari penangkaran PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA atau pembesaran.
- 6Sertifikasi
Sertifikasi adalah pemberian pengakuan atas pemenuhan Standar Nasional Keolahragaan.
- 7Sertifikasi
Sertifikasi adalah proses pemberian pengakuan ataspemenuhan standar nasional keolahragaan.
- 8Sertifikasi
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat benih tanaman setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk diedarkan; Perlindungan tanaman adalah segala upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tumbuhan; 8.
- 9Sertifikasi
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada 13.
- 10Sertifikasi
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerja pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan dan pengelolaan Kepariwisataan.
- 11Sertifikasi
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk Guru.
- 12Sertifikasi
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk Guru.
- 13Sertifikasi
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen.
- 14Sertifikasi
Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap personel atau barang dan atau jasa.
- 15Sertifikasi
Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadapproduk, sarana dan prasarana, proses dan personil serta sistem mutu.
- 16Sertifikasi
Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan Penilaian Kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa Barang, Jasa, Sistem, Proses, atau Personal telah memenuhi Standar dan/atau regulasi.
- 17Sertifikasi
Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan Penilaian Kesesuaian yangberkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa Barang, Jasa,Sistem, Proses, atau Personal telah memenuhi Standar dan/atauregulasi.
- 18Sertifikasi
Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan untuk memberikan pengakuan formal kepada SDM kearsipan oleh ANRI sebagai pengakuan terhadap kompetensi dalam bidang kearsipan.
- 19Sertifikasi
Sertifikasi adalah serangkaian pemeriksaan dan/atau pengujian dalam rangka penerbitan sertifikat.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 28 TAHUN 2004Sertifikasi mutu pangan89.73% Mirip89.73 %
Sertifikasi mutu pangan adalah rangkaian kegiatan penerbitansertifikat terhadap pangan yang telah memenuhi persyaratan yangditetapkan.
- 2PP NO. 28 TAHUN 2004Sertifikat mutu pangan86.70% Mirip86.70 %
Sertifikat mutu pangan adalah jaminan tertulis yang diberikan olehlembaga sertifikasi/laboratorium yang telah diakreditasi yangmenyatakan bahwa pangan tersebuttelah memenuhi kriteriatertentu dalam standar mutu pangan yang bersangkutan.
- 3PERPRES NO. 44 TAHUN 2020Sertifikasi ISPO85.33% Mirip85.33 %
Sertifikasi ISPO adalah rangkaian kegiatan penilaian kesesuaian terhadap Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa produk dan/atau tata kelola Perkebunan Kelapa Sawit telah memenuhi prinsip dan kriteria ISPO.
- 4PP NO. 52 TAHUN 2012Sertifikat Usaha Pariwisata83.11% Mirip83.11 %
Sertifikat Usaha Pariwisata adalah buktitertulis yang diberikan olehlembaga sertifikasi usaha pariwisata kepada usaha pariwisata yang telahmemenuhi standar usaha pariwisata.
- 5PP NO. 95 TAHUN 2012Sertifikat Veteriner81.45% Mirip81.45 %
Sertifikat Veteriner adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Otoritas Veteriner di bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner atau laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner terakreditasi untuk menyatakan produk Hewan telah memenuhi persyaratan Higiene dan Sanitasi serta keamanan produk Hewan.