Sertifikasi

Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan penilaian kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa Pangan telah memenuhi standar Keamanan Pangan dan Mutu Pangan.

Sumber: PP NO. 86 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Sertifikasi juga digunakan di dalam 19 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen.

  2. 2
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada pelaku usaha, produk, proses, dan usaha hortikultura.

  3. 3
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah proses pemberian pengakuan atas pemenuhanstandar nasional keolahragaan.

  4. 4
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah proses pemberian pengakuan atas pemenuhan standar nasional keolahragaan.

  5. 5
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah keterangan tertulis tentang ciri, asal-usul, kategori, dan identifikasi lain dari jenis tumbuhan dan satwa liar atau bagian-bagiannya serta hasil dari padanya baik dari penangkaran PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA atau pembesaran.

  6. 6
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah pemberian pengakuan atas pemenuhan Standar Nasional Keolahragaan.

  7. 7
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah proses pemberian pengakuan ataspemenuhan standar nasional keolahragaan.

  8. 8
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat benih tanaman setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk diedarkan; Perlindungan tanaman adalah segala upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tumbuhan; 8.

  9. 9
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada 13.

  10. 10
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerja pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan dan pengelolaan Kepariwisataan.

  11. 11
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk Guru.

  12. 12
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk Guru.

  13. 13
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen.

  14. 14
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap personel atau barang dan atau jasa.

  15. 15
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadapproduk, sarana dan prasarana, proses dan personil serta sistem mutu.

  16. 16
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan Penilaian Kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa Barang, Jasa, Sistem, Proses, atau Personal telah memenuhi Standar dan/atau regulasi.

  17. 17
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan Penilaian Kesesuaian yangberkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa Barang, Jasa,Sistem, Proses, atau Personal telah memenuhi Standar dan/atauregulasi.

  18. 18
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan untuk memberikan pengakuan formal kepada SDM kearsipan oleh ANRI sebagai pengakuan terhadap kompetensi dalam bidang kearsipan.

  19. 19
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah serangkaian pemeriksaan dan/atau pengujian dalam rangka penerbitan sertifikat.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 28 TAHUN 2004
    89.73% Mirip89.73 %
    Sertifikasi mutu pangan

    Sertifikasi mutu pangan adalah rangkaian kegiatan penerbitansertifikat terhadap pangan yang telah memenuhi persyaratan yangditetapkan.

  2. 2
    PP NO. 28 TAHUN 2004
    86.70% Mirip86.70 %
    Sertifikat mutu pangan

    Sertifikat mutu pangan adalah jaminan tertulis yang diberikan olehlembaga sertifikasi/laboratorium yang telah diakreditasi yangmenyatakan bahwa pangan tersebuttelah memenuhi kriteriatertentu dalam standar mutu pangan yang bersangkutan.

  3. 3
    PERPRES NO. 44 TAHUN 2020
    85.33% Mirip85.33 %
    Sertifikasi ISPO

    Sertifikasi ISPO adalah rangkaian kegiatan penilaian kesesuaian terhadap Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa produk dan/atau tata kelola Perkebunan Kelapa Sawit telah memenuhi prinsip dan kriteria ISPO.

  4. 4
    PP NO. 52 TAHUN 2012
    83.11% Mirip83.11 %
    Sertifikat Usaha Pariwisata

    Sertifikat Usaha Pariwisata adalah buktitertulis yang diberikan olehlembaga sertifikasi usaha pariwisata kepada usaha pariwisata yang telahmemenuhi standar usaha pariwisata.

  5. 5
    PP NO. 95 TAHUN 2012
    81.45% Mirip81.45 %
    Sertifikat Veteriner

    Sertifikat Veteriner adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Otoritas Veteriner di bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner atau laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner terakreditasi untuk menyatakan produk Hewan telah memenuhi persyaratan Higiene dan Sanitasi serta keamanan produk Hewan.