Satwa Liar
Satwa Liar adalah semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atauudara yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebasmaupun yang dipelihara oleh manusia.
Sumber: PERPRES NO. 48 TAHUN 2013
Status: Belum diverifikasi
Definisi Satwa Liar juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Satwa Liar
Satwa Liar adalah satwa yang masih mempunyai sifat liar, kemurnian jenis dan genetik yang hidup di alam bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
- 2Satwa Liar
Satwa Liar adalah semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
- 3Satwa Liar
Satwa Liar adalah semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 48 TAHUN 2011Satwa liar96.96% Mirip96.96 %
Satwa liar adalah semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
- 2UU NO. 18 TAHUN 2009Satwa liar96.89% Mirip96.89 %
Satwa liar adalah semua binatang yang hidup di air, dan/atau udara yang masih darat, mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
- 3UU NO. 5 TAHUN 1990Satwa liar91.52% Mirip91.52 %
Satwa liar adalah semua binatang yang hidup di darat, dan/atau di air, dan/atau di udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
- 4PP NO. 28 TAHUN 2011Satwa liar87.52% Mirip87.52 %
Satwa liar adalah satwa yang masih mempunyai sifat liar, kemurnian jenis dan genetik yang hidup di alam bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
- 5PP NO. 22 TAHUN 2021Udara Ambien84.39% Mirip84.39 %
Udara Ambien adalah udara bebas di permukaan bumipada lapisan troposfir yang berada di dalam wilayahyurisdiksi Republik Indonesia yang dibutuhkan danberpengaruh terhadap kesehatan manusia, makhlukhidup, dan unsur Lingkungan Hidup lainnya.
- 6PP NO. 108 TAHUN 2015Tumbuhan83.73% Mirip83.73 %
Tumbuhan adalah semua jenis sumber daya alam nabati, baik yang hidup di darat maupun di air.
- 7UU NO. 16 TAHUN 1992Hewan82.86% Mirip82.86 %
Hewan adalah semua binatang yang hidup di darat, baik yang dipelihara maupun yang hidup secara liar; 8.