Udara Ambien

Udara Ambien adalah udara bebas di permukaan bumipada lapisan troposfir yang berada di dalam wilayahyurisdiksi Republik Indonesia yang dibutuhkan danberpengaruh terhadap kesehatan manusia, makhlukhidup, dan unsur Lingkungan Hidup lainnya.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 41 TAHUN 1999
    93.02% Mirip93.02 %
    Udara ambien

    Udara ambien adalah udara bebas dipermukaan bumi pada lapisantroposfir yang berada di dalam wilayah yurisdiksi RepublikIndonesia yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan manusia,makhluk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya;5.

  2. 2
    UU NO. 18 TAHUN 2009
    87.53% Mirip87.53 %
    Satwa liar

    Satwa liar adalah semua binatang yang hidup di air, dan/atau udara yang masih darat, mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.

  3. 3
    PP NO. 48 TAHUN 2011
    86.86% Mirip86.86 %
    Satwa liar

    Satwa liar adalah semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.

  4. 4
    PP NO. 47 TAHUN 2014
    86.84% Mirip86.84 %
    Satwa Liar

    Satwa Liar adalah semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.

  5. 5
    PP NO. 95 TAHUN 2012
    86.79% Mirip86.79 %
    Satwa Liar

    Satwa Liar adalah semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.

  6. 6
    PERPRES NO. 48 TAHUN 2013
    84.39% Mirip84.39 %
    Satwa Liar

    Satwa Liar adalah semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atauudara yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebasmaupun yang dipelihara oleh manusia.

  7. 7
    UU NO. 5 TAHUN 2013
    82.01% Mirip82.01 %
    daerah

    Daerah otonom,selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuanmasyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yangwww.

  8. 8
    UU NO. 5 TAHUN 1990
    80.74% Mirip80.74 %
    Satwa liar

    Satwa liar adalah semua binatang yang hidup di darat, dan/atau di air, dan/atau di udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.

  9. 9
    UU NO. 2 TAHUN 1988
    80.07% Mirip80.07 %
    Tentara

    Tentara, adalah Tentara Nasional Indonesia; c.