Sarana Kesehatan

Sarana Kesehatan adalah rumah sakit atau klinik yang digunakan untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan calon TKI.

Sumber: PERPRES NO. 64 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 3 TAHUN 1989
    83.86% Mirip83.86 %
    Alat telekomunikasi

    Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi; 3.

  2. 2
    PERPRES NO. 64 TAHUN 2011
    83.77% Mirip83.77 %
    Sertifikat Kesehatan

    Sertifikat Kesehatan adalah bukti tertulis yang berisi kete-rangan layak untuk bekerja ( fit to work ) yang dikeluarkan oleh sarana kesehatan yang melakukan pemeriksaan kese-hatan calon TKI.

  3. 3
    PP NO. 51 TAHUN 2009
    83.20% Mirip83.20 %
    Fasilitas Pelayanan Kefarmasian

    Fasilitas Pelayanan Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian, yaitu apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, atau praktek bersama.

  4. 4
    PP NO. 51 TAHUN 2009
    82.81% Mirip82.81 %
    Fasilitas Kesehatan

    Fasilitas Kesehatan adalah sarana yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan.

  5. 5
    PP NO. 46 TAHUN 2021
    81.85% Mirip81.85 %
    Alat Telekomunikasi

    Alat Telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi.

  6. 6
    PP NO. 72 TAHUN 1998
    81.27% Mirip81.27 %
    Pengangkutan

    Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatandalam rangka memindahkan sediaan farmasi dan alat kesehatan darisatu tempat ke tempat lain, dengan cara atau moda atau saranaangkutan apapun dalam rangka produksi, peredaran, dan/atauperdagangan sediaan farmasi dan alat kesehatan.

  7. 7
    PP NO. 32 TAHUN 1996
    80.67% Mirip80.67 %
    Sarana kesehatan

    Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.

  8. 8
    UU NO. 36 TAHUN 1999
    80.13% Mirip80.13 %
    Alat telekomunikasi

    Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakandalam bertelekomunikasi;3.

  9. 9
    PERPRES NO. 31 TAHUN 2019
    80.01% Mirip80.01 %
    Rumah Sakit

    Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.