Pengangkutan
Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatandalam rangka memindahkan sediaan farmasi dan alat kesehatan darisatu tempat ke tempat lain, dengan cara atau moda atau saranaangkutan apapun dalam rangka produksi, peredaran, dan/atauperdagangan sediaan farmasi dan alat kesehatan.
Sumber: PP NO. 72 TAHUN 1998
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengangkutan juga digunakan di dalam 10 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengangkutan
Pengangkutan adalah kegiatan pemindahan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannya dari Wilayah Kerja atau dari tempat penampungan dan Pengolahan, termasuk pengangkutan Gas Bumi melalui pipa transmisi dan distribusi.
- 2Pengangkutan
Pengangkutan adalah kegiatan pemindahan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannyadari Wilayah Kerja atau dari tempat penampungan dan Pengolahan, termasuk pengangkutan GasBumi melalui pipa transmisi dan distribusi;13.
- 3Pengangkutan
Pengangkutan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkan mineral dan/atau batubara dari daerah tambang dan atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan.
- 4Pengangkutan
Pengangkutan adalah kegiatan Usaha Pertambangan untuk memindahkan Mineral dan/atau Batubara dari daerah tambang dan/atau tempat Pengolahan dan/atau Pemurnian sampai tempat penyerahan.
- 5Pengangkutan
Pengangkutan adalah kegiatan Usaha Pertambanganuntuk memindahkan Mineral dan/atau Batutrara daridaerah tambang dan/atau tempat Pengolahan dan/atauPemurnian sampai tempat penveraharr.
- 6Pengangkutan
Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka memindahkan Prekursor dari satu tempat ke tempat lain dengan cara, moda atau sarana angkutan apapun dalam rangka produksi dan peredaran.
- 7Pengangkutan
Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau serangkaian 10.
- 8Pengangkutan
Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatankedalam rangka memindahkan psikotropika dari satutempat lain, dengan cara, moda atau sarana angkutan apapun, dalamrangka produksi dan peredaran.
- 9Pengangkutan
Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatanmemindahkan Narkotika dari satu tempat ke tempat lain dengan cara,moda, atau Sarana Pengangkut apapun.
- 10Pengangkutan
Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatanmemindahkan narkotika dari satu tempat ke tempat lain, dengancara, moda, atau sarana angkutan apapun.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 69 TAHUN 1999Pengangkutan pangan83.08% Mirip83.08 %
Pengangkutan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan dalam rangka memindahkan pangan dari suatu tempat ketempat lain yang dengan cara atau sarana angkutan apapun dalamrangka proses produksi, peredaran dan atau perdagangnan pangan.
- 2PP NO. 72 TAHUN 2008Penyalur82.12% Mirip82.12 %
Penyalur adalah orang yang menyalurkan atau menjual barang kena cukai yang sudah dilunasi cukainya yang semata-mata ditujukan bukan kepada konsumen akhir.
- 3PP NO. 72 TAHUN 1998Peredaran81.62% Mirip81.62 %
Peredaran adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatanpenyaluran atau penyerahan sediaan farmasi dan alat kesehatan baikdalam rangkaperdagangan,bukanperdagangan,ataupemindahtanganan;5.
- 4PP NO. 26 TAHUN 2009Penyalur81.45% Mirip81.45 %
Penyalur adalah orang yang menyalurkan atau menjual barang kena cukai yang sudah dilunasi cukainya yang semata-mata ditujukan bukan kepada konsumen akhir.
- 5PERPRES NO. 64 TAHUN 2011Sarana Kesehatan81.27% Mirip81.27 %
Sarana Kesehatan adalah rumah sakit atau klinik yang digunakan untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan calon TKI.
- 6PP NO. 81 TAHUN 1999Pengamanan rokok80.96% Mirip80.96 %
Pengamanan rokok adalah setiap kegaitan atau serangkaian kegiatandalam rangka mencegah dan atau menangani dampak penggunaanrokok baik langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan.
- 7PP NO. 23 TAHUN 1996Tempat Penjualan Eceran80.01% Mirip80.01 %
Tempat Penjualan Eceran adalah tempat untuk menjual secaraeceran Barang Kena Cukai kepada konsumen akhir.