Sertifikat Kesehatan

Sertifikat Kesehatan adalah bukti tertulis yang berisi kete-rangan layak untuk bekerja ( fit to work ) yang dikeluarkan oleh sarana kesehatan yang melakukan pemeriksaan kese-hatan calon TKI.

Sumber: PERPRES NO. 64 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 64 TAHUN 2011
    83.77% Mirip83.77 %
    Sarana Kesehatan

    Sarana Kesehatan adalah rumah sakit atau klinik yang digunakan untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan calon TKI.

  2. 2
    PP NO. 103 TAHUN 2014
    83.42% Mirip83.42 %
    SIPTKT

    Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional, yang selanjutnyadisingkat SIPTKT adalah bukti tertulis yang diberikan kepada tenagakesehatanpemberianPelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.

  3. 3
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    82.97% Mirip82.97 %
    Perizinan Berusaha Pemasukan Obat Hewan

    Perizinan Berusaha Pemasukan Obat Hewan adalah keterangan tertulis yang menyatakan bahwa Obat Hewan memenuhi persyaratan Pemasukan Obat Hewan.

  4. 4
    UU NO. 36 TAHUN 1999
    82.97% Mirip82.97 %
    Alat telekomunikasi

    Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakandalam bertelekomunikasi;3.

  5. 5
    PP NO. 46 TAHUN 2021
    81.88% Mirip81.88 %
    Alat Telekomunikasi

    Alat Telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi.

  6. 6
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    81.66% Mirip81.66 %
    Perizinan Berusaha Pengeluaran Obat Hewan

    Perizinan Berusaha Pengeluaran Obat Hewan adalah keterangan tertulis yang menyatakan bahwa Obat Hewan memenuhi persyaratan Pengeluaran Obat Hewan.

  7. 7
    UU NO. 3 TAHUN 1989
    81.45% Mirip81.45 %
    Alat telekomunikasi

    Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi; 3.

  8. 8
    PERPRES NO. 25 TAHUN 2008
    80.64% Mirip80.64 %
    Petugas Registrasi

    Petugas Registrasi adalah pegawai negeri sipil yang diberitugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan pelaporansertaPeristiwa dipengelolaan desa/kelurahan.

  9. 9
    PP NO. 41 TAHUN 2012
    80.59% Mirip80.59 %
    Peredaran

    Peredaran adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalamrangka penyaluran alat dan mesin di dalam negeri untukdiperdagangkan atau tidak.