RPJP Nasional

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun2005 – 2025 yang selanjutnya disebut sebagai RPJPNasional adalah dokumen perencanaan pembangunannasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitungsejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025.

Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 8 TAHUN 2008
    91.85% Mirip91.85 %
    RPJPD

    Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yangselanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaandaerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun.

  2. 2
    PP NO. 59 TAHUN 2022
    91.02% Mirip91.02 %
    RPJPD

    Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yangselanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumenperencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun.

  3. 3
    PP NO. 46 TAHUN 2016
    89.88% Mirip89.88 %
    RPJP

    Rencana Pembangunan Jangka Panjang, yang selanjutnya disingkat RPJP, adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 (dua puluh) tahun.

  4. 4
    PP NO. 10 TAHUN 2011
    89.65% Mirip89.65 %
    RPJM

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah, yang selanjutnya disingkat RPJM, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahun.

  5. 5
    UU NO. 17 TAHUN 2007
    87.32% Mirip87.32 %
    RPJP Daerah

    Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun2005 – 2025 yang selanjutnya disebut sebagai RPJPDaerah adalah dokumen perencanaan pembangunandaerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitungsejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025.

  6. 6
    PP NO. 40 TAHUN 2006
    86.23% Mirip86.23 %
    RPJP

    Rencana Pembangunan Jangka Panjang, yang selanjutnyadisingkat RPJP, adalah dokumen perencanaan untuk periode 20(dua puluh) tahun.

  7. 7
    PP NO. 78 TAHUN 2014
    85.93% Mirip85.93 %
    RPJMN

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, yang selanjutnyadisingkat RPJMN, adalah dokumen perencanaan pembangunannasional untuk periode 5 (lima) tahunan.

  8. 8
    PP NO. 40 TAHUN 2006
    85.92% Mirip85.92 %
    Rencana KerjaPemerintah (RKP)

    Rencana Pembangunan Tahunan Nasional, yang selanjutnyadisebut Rencana KerjaPemerintah (RKP), adalah dokumenperencanaan Nasional untuk periode 1 (satu) tahun.

  9. 9
    PP NO. 78 TAHUN 2014
    84.61% Mirip84.61 %
    RPJMD

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnyadisingkat RPJMD, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerahuntuk periode 5 (lima) tahunan.

  10. 10
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    84.37% Mirip84.37 %
    Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan yang selanjutnya disingkat RKPD

    Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.