RPJP Nasional
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun2005 – 2025 yang selanjutnya disebut sebagai RPJPNasional adalah dokumen perencanaan pembangunannasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitungsejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025.
Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 8 TAHUN 2008RPJPD91.85% Mirip91.85 %
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yangselanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaandaerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
- 2PP NO. 59 TAHUN 2022RPJPD91.02% Mirip91.02 %
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yangselanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumenperencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
- 3PP NO. 46 TAHUN 2016RPJP89.88% Mirip89.88 %
Rencana Pembangunan Jangka Panjang, yang selanjutnya disingkat RPJP, adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
- 4PP NO. 10 TAHUN 2011RPJM89.65% Mirip89.65 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah, yang selanjutnya disingkat RPJM, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahun.
- 5UU NO. 17 TAHUN 2007RPJP Daerah87.32% Mirip87.32 %
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun2005 – 2025 yang selanjutnya disebut sebagai RPJPDaerah adalah dokumen perencanaan pembangunandaerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitungsejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025.
- 6PP NO. 40 TAHUN 2006RPJP86.23% Mirip86.23 %
Rencana Pembangunan Jangka Panjang, yang selanjutnyadisingkat RPJP, adalah dokumen perencanaan untuk periode 20(dua puluh) tahun.
- 7PP NO. 78 TAHUN 2014RPJMN85.93% Mirip85.93 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, yang selanjutnyadisingkat RPJMN, adalah dokumen perencanaan pembangunannasional untuk periode 5 (lima) tahunan.
- 8PP NO. 40 TAHUN 2006Rencana KerjaPemerintah (RKP)85.92% Mirip85.92 %
Rencana Pembangunan Tahunan Nasional, yang selanjutnyadisebut Rencana KerjaPemerintah (RKP), adalah dokumenperencanaan Nasional untuk periode 1 (satu) tahun.
- 9PP NO. 78 TAHUN 2014RPJMD84.61% Mirip84.61 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnyadisingkat RPJMD, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerahuntuk periode 5 (lima) tahunan.
- 10PP NO. 12 TAHUN 2019Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan yang selanjutnya disingkat RKPD84.37% Mirip84.37 %
Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.