Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan yang selanjutnya disingkat RKPD
Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 6 TAHUN 2008RKPD98.10% Mirip98.10 %
Rencana Kerja Pembangunan Daerah selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1(satu) tahun.
- 2PP NO. 58 TAHUN 2005Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)97.24% Mirip97.24 %
Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
- 3PP NO. 90 TAHUN 2010Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)94.40% Mirip94.40 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 4PP NO. 17 TAHUN 2017Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)94.10% Mirip94.10 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 5PP NO. 8 TAHUN 2008RKPD91.26% Mirip91.26 %
Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang selanjutnyadisingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerahuntuk periode 1 (satu) tahun.
- 6PP NO. 90 TAHUN 2010Rencana Kerja Pemerintah (RKP)91.10% Mirip91.10 %
Rencana Pembangunan Tahunan Nasional, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah (RKP), adalah dokumen perencanaan Nasional untuk periode 1 (satu) tahun.
- 7PP NO. 39 TAHUN 2006Rencana Kerja Pemerintah(RKP)90.77% Mirip90.77 %
Rencana Pembangunan Tahunan Nasional, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah(RKP), adalah dokumen perencanaan Nasional untuk periode 1 (satu) tahun.
- 8PP NO. 39 TAHUN 2006RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen90.60% Mirip90.60 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerianj Lembaga, yang selanjutnya disebut RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen adalah Kerja Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 9PP NO. 20 TAHUN 2004Renja-SKPD89.60% Mirip89.60 %
Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnyadisebut Renja-SKPD, adalah dokumen perencanaan Satuan KerjaPerangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
- 10PP NO. 40 TAHUN 2006Rencana Kerja Kementerian/Lembaga(Renja-KL)89.47% Mirip89.47 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yangselanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga(Renja-KL), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembagauntuk periode 1 (satu) tahun.