RPJPD

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yangselanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaandaerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun.

Sumber: PP NO. 8 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi RPJPD juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    RPJPD

    Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yangselanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumenperencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 54 TAHUN 2017
    94.98% Mirip94.98 %
    RPJMD

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun.

  2. 2
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    94.60% Mirip94.60 %
    RPJMD

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun.

  3. 3
    UU NO. 17 TAHUN 2007
    93.08% Mirip93.08 %
    RPJP Daerah

    Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun2005 – 2025 yang selanjutnya disebut sebagai RPJPDaerah adalah dokumen perencanaan pembangunandaerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitungsejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025.

  4. 4
    PP NO. 78 TAHUN 2014
    92.94% Mirip92.94 %
    RPJMD

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnyadisingkat RPJMD, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerahuntuk periode 5 (lima) tahunan.

  5. 5
    PP NO. 46 TAHUN 2016
    92.79% Mirip92.79 %
    RPJP

    Rencana Pembangunan Jangka Panjang, yang selanjutnya disingkat RPJP, adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 (dua puluh) tahun.

  6. 6
    PP NO. 59 TAHUN 2022
    92.39% Mirip92.39 %
    RPJMD

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yangselanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumenperencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun.

  7. 7
    PP NO. 8 TAHUN 2008
    92.35% Mirip92.35 %
    RPJMD

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yangselanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaandaerah untuk periode 5 (lima) tahun.

  8. 8
    UU NO. 17 TAHUN 2007
    91.85% Mirip91.85 %
    RPJP Nasional

    Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun2005 – 2025 yang selanjutnya disebut sebagai RPJPNasional adalah dokumen perencanaan pembangunannasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitungsejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025.

  9. 9
    PP NO. 6 TAHUN 2008
    91.23% Mirip91.23 %
    RPJMD

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaanpembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun.