RPJP Daerah
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun2005 – 2025 yang selanjutnya disebut sebagai RPJPDaerah adalah dokumen perencanaan pembangunandaerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitungsejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025.
Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 59 TAHUN 2022RPJPD95.00% Mirip95.00 %
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yangselanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumenperencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
- 2PP NO. 8 TAHUN 2008RPJPD93.08% Mirip93.08 %
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yangselanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaandaerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
- 3PP NO. 46 TAHUN 2016RPJP91.47% Mirip91.47 %
Rencana Pembangunan Jangka Panjang, yang selanjutnya disingkat RPJP, adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
- 4UU NO. 17 TAHUN 2007RPJP Nasional87.32% Mirip87.32 %
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun2005 – 2025 yang selanjutnya disebut sebagai RPJPNasional adalah dokumen perencanaan pembangunannasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitungsejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025.
- 5PP NO. 6 TAHUN 2008RKPD86.28% Mirip86.28 %
Rencana Kerja Pembangunan Daerah selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1(satu) tahun.
- 6PP NO. 40 TAHUN 2006RPJP86.18% Mirip86.18 %
Rencana Pembangunan Jangka Panjang, yang selanjutnyadisingkat RPJP, adalah dokumen perencanaan untuk periode 20(dua puluh) tahun.
- 7PP NO. 54 TAHUN 2017RPJMD85.88% Mirip85.88 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
- 8PP NO. 12 TAHUN 2019RPJMD85.37% Mirip85.37 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
- 9PP NO. 46 TAHUN 2016RPJM85.36% Mirip85.36 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah, yang selanjutnya disingkat RPJM, adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 5 (lima) tahun.
- 10PP NO. 6 TAHUN 2008RPJMD85.34% Mirip85.34 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaanpembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun.