RKP

Rencana Kerja Pemerintah, yang selanjutnya disebut RKP, adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun.

Sumber: PP NO. 7 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi RKP juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    RKP

    Rencana Kawasan Permukiman yang selanjutnya disebut RKP adalah dokumen rencana sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan Lingkungan Hunian di perkotaan dan perdesaan serta tempat kegiatan pendukung yang dituangkan dalam rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

  2. 2
    RKP

    Rencana Kawasan Permukiman yang selanjutnya disingkat RKP adalah dokumen rencana sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan Lingkungan Hunian di perkotaan dan perdesaan serta tempat kegiatan pendukung yang dituangkan dalam rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

  3. 3
    RKP

    Rencana Kerja Pemerintah yang selanjutnya disingkat RKP adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    95.47% Mirip95.47 %
    Rencana Kerja Pemerintah(RKP)

    Rencana Pembangunan Tahunan Nasional, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah(RKP), adalah dokumen perencanaan Nasional untuk periode 1 (satu) tahun.

  2. 2
    PP NO. 90 TAHUN 2010
    95.31% Mirip95.31 %
    Rencana Kerja Pemerintah (RKP)

    Rencana Pembangunan Tahunan Nasional, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah (RKP), adalah dokumen perencanaan Nasional untuk periode 1 (satu) tahun.

  3. 3
    PP NO. 7 TAHUN 2008
    91.46% Mirip91.46 %
    Renja-KL

    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Renja-KL, adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  4. 4
    PP NO. 21 TAHUN 2004
    90.71% Mirip90.71 %
    Rencana Kerja Pemerintah

    Rencana Kerja Pemerintah adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode1 (satu) tahun.

  5. 5
    PP NO. 90 TAHUN 2010
    90.01% Mirip90.01 %
    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  6. 6
    PP NO. 17 TAHUN 2017
    88.81% Mirip88.81 %
    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  7. 7
    PP NO. 6 TAHUN 2008
    88.52% Mirip88.52 %
    RKPD

    Rencana Kerja Pembangunan Daerah selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1(satu) tahun.

  8. 8
    PP NO. 20 TAHUN 2004
    87.59% Mirip87.59 %
    Renja-SKPD

    Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnyadisebut Renja-SKPD, adalah dokumen perencanaan Satuan KerjaPerangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

  9. 9
    PERPRES NO. 38 TAHUN 2018
    87.36% Mirip87.36 %
    PRN

    Prioritas Riset Nasional, yang selanjutnya disingkat PRN adalah dokumen pelaksanaan dari RIRN yang disusun untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.