Rencana Kerja Pemerintah

Rencana Kerja Pemerintah adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode1 (satu) tahun.

Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 7 TAHUN 2008
    91.77% Mirip91.77 %
    Renja-KL

    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Renja-KL, adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  2. 2
    PP NO. 7 TAHUN 2008
    90.71% Mirip90.71 %
    RKP

    Rencana Kerja Pemerintah, yang selanjutnya disebut RKP, adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun.

  3. 3
    PP NO. 90 TAHUN 2010
    90.48% Mirip90.48 %
    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  4. 4
    PP NO. 17 TAHUN 2017
    90.11% Mirip90.11 %
    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  5. 5
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    89.99% Mirip89.99 %
    RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerianj Lembaga, yang selanjutnya disebut RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen adalah Kerja Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  6. 6
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    89.65% Mirip89.65 %
    Rencanaperencanaan(Renja-KL), dokumen

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerianj Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencanaperencanaan(Renja-KL), dokumen adalah Kerja Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  7. 7
    PP NO. 90 TAHUN 2010
    88.50% Mirip88.50 %
    Rencana Kerja Pemerintah (RKP)

    Rencana Pembangunan Tahunan Nasional, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah (RKP), adalah dokumen perencanaan Nasional untuk periode 1 (satu) tahun.

  8. 8
    PP NO. 20 TAHUN 2004
    88.48% Mirip88.48 %
    Renja-SKPD

    Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnyadisebut Renja-SKPD, adalah dokumen perencanaan Satuan KerjaPerangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

  9. 9
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    88.01% Mirip88.01 %
    Rencana Kerja Pemerintah(RKP)

    Rencana Pembangunan Tahunan Nasional, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah(RKP), adalah dokumen perencanaan Nasional untuk periode 1 (satu) tahun.

  10. 10
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    87.93% Mirip87.93 %
    Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL)

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebutRencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL), adalah dokumen perencanaanKementerian/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.