RKP
Rencana Kerja Pemerintah yang selanjutnya disingkat RKP adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember.
Sumber: PP NO. 17 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi RKP juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1RKP
Rencana Kawasan Permukiman yang selanjutnya disebut RKP adalah dokumen rencana sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan Lingkungan Hunian di perkotaan dan perdesaan serta tempat kegiatan pendukung yang dituangkan dalam rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
- 2RKP
Rencana Kawasan Permukiman yang selanjutnya disingkat RKP adalah dokumen rencana sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan Lingkungan Hunian di perkotaan dan perdesaan serta tempat kegiatan pendukung yang dituangkan dalam rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
- 3RKP
Rencana Kerja Pemerintah, yang selanjutnya disebut RKP, adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 8 TAHUN 2008RKPD85.27% Mirip85.27 %
Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang selanjutnyadisingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerahuntuk periode 1 (satu) tahun.
- 2PP NO. 90 TAHUN 2010Rencana Kerja Pemerintah (RKP)85.10% Mirip85.10 %
Rencana Pembangunan Tahunan Nasional, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah (RKP), adalah dokumen perencanaan Nasional untuk periode 1 (satu) tahun.
- 3PP NO. 39 TAHUN 2006Rencana Kerja Pemerintah(RKP)84.94% Mirip84.94 %
Rencana Pembangunan Tahunan Nasional, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah(RKP), adalah dokumen perencanaan Nasional untuk periode 1 (satu) tahun.
- 4PP NO. 6 TAHUN 2008RKPD84.80% Mirip84.80 %
Rencana Kerja Pembangunan Daerah selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1(satu) tahun.
- 5PP NO. 20 TAHUN 2004Renja-SKPD84.75% Mirip84.75 %
Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnyadisebut Renja-SKPD, adalah dokumen perencanaan Satuan KerjaPerangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
- 6PP NO. 20 TAHUN 2004Renja-KL83.79% Mirip83.79 %
Rencana Kerja Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnyadisebut Renja-KL, adalah dokumen perencanaan KementerianNegara/Lembaga untuk untuk periode 1 (satu) tahun.
- 7PP NO. 12 TAHUN 2019Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan yang selanjutnya disingkat RKPD83.67% Mirip83.67 %
Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
- 8PP NO. 39 TAHUN 2006RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen82.96% Mirip82.96 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerianj Lembaga, yang selanjutnya disebut RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen adalah Kerja Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 9UU NO. 14 TAHUN 2015Tahun Anggaran 201682.95% Mirip82.95 %
Tahun Anggaran 2016 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2016.