Tahun Anggaran 2016

Tahun Anggaran 2016 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2016.

Sumber: UU NO. 14 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 9 TAHUN 2020
    95.24% Mirip95.24 %
    Tahun Anggaran 2021

    Tahun Anggaran 2021 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.

  2. 2
    UU NO. 18 TAHUN 2016
    94.76% Mirip94.76 %
    Tahun Anggaran 2017

    Tahun Anggaran 2017 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.

  3. 3
    UU NO. 6 TAHUN 2021
    94.28% Mirip94.28 %
    Tahun Anggaran 2022

    Tahun Anggaran 2022 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

  4. 4
    UU NO. 12 TAHUN 2018
    94.13% Mirip94.13 %
    Tahun Anggaran 2019

    Tahun Anggaran 2019 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2019.

  5. 5
    UU NO. 20 TAHUN 2019
    90.20% Mirip90.20 %
    Tahun Anggaran 2020

    Tahun Anggaran 2020 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

  6. 6
    PP NO. 30 TAHUN 2006
    84.11% Mirip84.11 %
    Masa jabatan Dekan dan Wakil Dekan

    Masa jabatan Dekan dan Wakil Dekan adalah 5 (lima) tahun dandapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatanberikutnya.

  7. 7
    PP NO. 2 TAHUN 2006
    83.16% Mirip83.16 %
    Peta kapasitas fiskal

    Peta kapasitas fiskal adalah gambaran kemampuan fiskalDaerah yang dicerminkan melalui Penerimaan UmumAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (tidaktermasuk Dana Alokasi Khusus, Dana Darurat, danapinjaman yangpenggunaannya dibatasi untuk membiayai pengeluarantertentu) dikurangi belanja pegawai.

  8. 8
    PP NO. 17 TAHUN 2017
    82.95% Mirip82.95 %
    RKP

    Rencana Kerja Pemerintah yang selanjutnya disingkat RKP adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember.

  9. 9
    PP NO. 7 TAHUN 2008
    80.30% Mirip80.30 %
    Renja-KL

    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Renja-KL, adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  10. 10
    PP NO. 1 TAHUN 2004
    80.22% Mirip80.22 %
    Rencana PNBP

    Rencana PNBP adalah hasil penghitungan/penetapan PNBP yang diperkirakan akan diterima dalam 1 (satu) tahun yang akan datang.