Rencanaperencanaan(Renja-KL), dokumen
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerianj Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencanaperencanaan(Renja-KL), dokumen adalah Kerja Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 39 TAHUN 2006RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen99.76% Mirip99.76 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerianj Lembaga, yang selanjutnya disebut RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen adalah Kerja Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 2PP NO. 40 TAHUN 2006Rencana Kerja Kementerian/Lembaga(Renja-KL)94.08% Mirip94.08 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yangselanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga(Renja-KL), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembagauntuk periode 1 (satu) tahun.
- 3PP NO. 17 TAHUN 2017Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)93.80% Mirip93.80 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 4PP NO. 90 TAHUN 2010Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)93.70% Mirip93.70 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 5PP NO. 39 TAHUN 2006Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL)92.58% Mirip92.58 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebutRencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL), adalah dokumen perencanaanKementerian/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.
- 6PP NO. 78 TAHUN 2014RKPD Kabupaten91.90% Mirip91.90 %
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten, yang selanjutnyadisingkat RKPD Kabupaten, adalah dokumen perencanaan di tingkatkabupaten untuk periode 1 (satu) tahun.
- 7PP NO. 7 TAHUN 2008Renja-KL91.51% Mirip91.51 %
Rencana Kerja Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Renja-KL, adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 8PP NO. 7 TAHUN 2008RKA-KL89.98% Mirip89.98 %
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut RKA-KL, adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu kementerian/lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Strategis Kementerian/lembaga yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran, serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.
- 9PP NO. 6 TAHUN 2008RKPD89.92% Mirip89.92 %
Rencana Kerja Pembangunan Daerah selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1(satu) tahun.
- 10PP NO. 20 TAHUN 2004Renja-SKPD89.65% Mirip89.65 %
Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnyadisebut Renja-SKPD, adalah dokumen perencanaan Satuan KerjaPerangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.