Belanja Daerah

Belanja Daerah adalah semua kewajiban Pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan.

Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Belanja Daerah juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Belanja Daerah

    Belanja Daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.

  2. 2
    Belanja Daerah

    Belanja Daerah adalah semua kewajiban Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    95.54% Mirip95.54 %
    Pendapatan Daerah

    Pendapatan Daerah adalah semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan.

  2. 2
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    89.55% Mirip89.55 %
    Pendapatan Daerah

    Pendapatan Daerah adalah semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan.

  3. 3
    UU NO. 32 TAHUN 2004
    89.17% Mirip89.17 %
    Pendapatan daerah

    Pendapatan daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahunanggaran yang bersangkutan.

  4. 4
    UU NO. 33 TAHUN 2004
    87.51% Mirip87.51 %
    Belanja daerah

    Belanja daerah adalah semua kewajiban Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan.

  5. 5
    PERPRES NO. 39 TAHUN 2019
    83.36% Mirip83.36 %
    Data Keuangan Negara Tingkat Pusat

    Data Keuangan Negara Tingkat Pusat adalah Data yang disusun oleh Pemerintah Pusat berdasarkan sistem akuntansi pemerintah yang mencakup semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.

  6. 6
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    83.21% Mirip83.21 %
    Utang Daerah

    Utang Daerah adalah jumlah uang yang wajib dibayar pemerintah daerah dan/atau kewajiban pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan atau perundang-undangan, peraturan berdasarkan sebab lainnya yang sah.

  7. 7
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    81.92% Mirip81.92 %
    Keuangan Daerah

    Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut.

  8. 8
    PP NO. 56 TAHUN 2005
    81.59% Mirip81.59 %
    Keuangan Daerah

    Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik daerah berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.

  9. 9
    UU NO. 33 TAHUN 2004
    81.30% Mirip81.30 %
    Pendapatan Daerah

    Pendapatan Daerah adalah hak Pemerintah Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun bersangkutan.