Piutang

Piutang adalah piutang dagang yang timbul karena penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak.

Sumber: PP NO. 24 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi Piutang juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Piutang

    Piutang adalah hak untuk menerima pembayaan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 50 TAHUN 1994
    92.16% Mirip92.16 %
    piutang

    piutang adalah piutang dagang yang timbul karena penyerahanBarang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak;c.

  2. 2
    PP NO. 44 TAHUN 2022
    82.59% Mirip82.59 %
    Faktur Pajak

    Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuatoleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahanBarang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak.

  3. 3
    UU NO. 18 TAHUN 2000
    81.65% Mirip81.65 %
    Pengusaha

    Pengusaha adalah orang pribadi atau badan sebagaimanadimaksud dalam angka 13 yang dalam kegiatan usaha ataubarang,pekerjaannya menghasilkanmengeksporperdagangan,melakukanmemanfaatkan barang tidak berwujud dari luar Daerah Pabean,melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar DaerahPabean.

  4. 4
    UU NO. 42 TAHUN 2009
    81.51% Mirip81.51 %
    Pengusaha Kena Pajak

    Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang ini.

  5. 5
    PP NO. 41 TAHUN 2021
    80.86% Mirip80.86 %
    Pengusaha Kena Pajak

    Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah.

  6. 6
    PP NO. 9 TAHUN 2008
    80.79% Mirip80.79 %
    Saksi dan/atau Korban

    Saksi dan/atau Korban adalah seorang saksi yang sekaligussebagai korban yang mengalami penderitaan psikis, mental,fisik, seksual, ekonomi, dan/atau sosial, yang diakibatkantindak pidana perdagangan orang.

  7. 7
    UU NO. 28 TAHUN 2007
    80.48% Mirip80.48 %
    Pengusaha Kena Pajak

    Pengusaha Kena Pajak adalah Pengusaha yangmelakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/ataupenyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajakberdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai1984 dan perubahannya.

  8. 8
    UU NO. 11 TAHUN 2016
    80.34% Mirip80.34 %
    Pengampunan Pajak

    Pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

  9. 9
    UU NO. 18 TAHUN 2000
    80.29% Mirip80.29 %
    Faktur Pajak

    Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat olehPengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang KenaPajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak, atau bukti pungutan21.

  10. 10
    PP NO. 49 TAHUN 2022
    80.23% Mirip80.23 %
    Pengusaha Kena Pajak

    Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha yangmelakukan Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atauPenyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajakberdasarkan Undang-Undang Pajak PertambahanNilai.