Piutang

Piutang adalah hak untuk menerima pembayaan.

Sumber: UU NO. 42 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi Piutang juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Piutang

    Piutang adalah piutang dagang yang timbul karena penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 21 TAHUN 2001
    81.02% Mirip81.02 %
    Lambang Daerah

    Lambang Daerah adalah panji kebesaran dan simbol kultural bagi kemegahan jati diri orang Papuai.

  2. 2
    PP NO. 26 TAHUN 1977
    80.61% Mirip80.61 %
    Pejabat yang berwenang

    Pejabat yang berwenang adalah pejabat yang mempunyai kewenangan mengangkat dan atau memberhentikan.