Perjanjian Penerusan Pinjaman Dalam Negeri
Perjanjian Penerusan Pinjaman Dalam Negeri adalah kesepakatan tertulis antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah mengenai penerusan Pinjaman Dalam Negeri yang diperoleh Pemerintah Pusat.
Sumber: PP NO. 56 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi Perjanjian Penerusan Pinjaman Dalam Negeri juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Perjanjian Penerusan Pinjaman Dalam Negeri
Perjanjian Penerusan Pinjaman Dalam Negeri adalah kesepakatan tertulis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengenai penerusan Pinjaman Dalam Negeri yang diperoleh Pemerintah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 56 TAHUN 2018Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri93.80% Mirip93.80 %
Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri adalah kesepakatan tertulis antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah mengenai penerusan Pinjaman Luar Negeri yang diperoleh Pemerintah Pusat.
- 2PP NO. 30 TAHUN 2011Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri91.85% Mirip91.85 %
Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri adalah kesepakatan tertulis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengenai penerusan Pinjaman Luar Negeri yang diperoleh Pemerintah.
- 3PP NO. 56 TAHUN 2018Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri89.02% Mirip89.02 %
Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri adalah kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara Pemerintah Pusat dan pemberi pinjaman dalam negeri.
- 4PP NO. 56 TAHUN 2018Perjanjian Pinjaman Luar Negeri88.50% Mirip88.50 %
Perjanjian Pinjaman Luar Negeri adalah kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara Pemerintah Pusat dan pemberi Pinjaman Luar Negeri.
- 5PP NO. 2 TAHUN 2012Perjanjian Hibah Luar Negeri84.41% Mirip84.41 %
Perjanjian Hibah Luar Negeri adalah kesepakatan tertulis mengenaihibah luar negeri antara Pemerintah dan Pemberi Hibah Luar Negerilain yangyangdipersamakan.
- 6PP NO. 56 TAHUN 2018Pinjaman Dalam Negeri80.97% Mirip80.97 %
Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah Pusat yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu sesuai dengan masa berlakunya.
- 7PP NO. 30 TAHUN 2011Perjanjian Pinjaman Luar Negeri80.81% Mirip80.81 %
Perjanjian Pinjaman Luar Negeri adalah kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara Pemerintah dan Pemberi Pinjaman Luar Negeri.
- 8PP NO. 10 TAHUN 2011Perjanjian Pinjaman Luar Negeri80.65% Mirip80.65 %
Perjanjian Pinjaman Luar Negeri adalah kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara Pemerintah dan Pemberi Pinjaman Luar Negeri.
- 9PP NO. 30 TAHUN 2011Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri80.63% Mirip80.63 %
Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri adalah kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara Pemerintah dan pemberi Pinjaman Dalam Negeri.