Pengguna Anggaran

Pengguna Anggaran adalah pejabat pemegang kewenanganpenggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga/Satuan KerjaPerangkat Daerah.

Sumber: PP NO. 8 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengguna Anggaran juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengguna Anggaran

    Pengguna Anggaran adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah.

  2. 2
    Pengguna Anggaran

    Pengguna Anggaran adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran kementerian negara/lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah.

  3. 3
    Pengguna Anggaran

    Pengguna Anggaran adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran kementerian negara/lembaga/SKPD.

  4. 4
    Pengguna Anggaran

    Pengguna Anggaran adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi SKPD yang dipimpinnya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 17 TAHUN 2022
    89.21% Mirip89.21 %
    PA

    Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat PA adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga.

  2. 2
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    88.23% Mirip88.23 %
    Kuasa Pengguna Anggaran

    Kuasa Pengguna Anggaran adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD.

  3. 3
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    85.45% Mirip85.45 %
    PA

    Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat PA adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas dan fungsi SKPD yang dipimpinnya.

  4. 4
    PP NO. 17 TAHUN 2022
    84.06% Mirip84.06 %
    Menteri/Pimpinan Lembaga

    Menteri/Pimpinan Lembaga adalah pejabat yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran dan barang pada Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.

  5. 5
    PP NO. 84 TAHUN 2014
    82.19% Mirip82.19 %
    Pengguna Barang

    Pengguna Barang adalah pejabat pemegang kewenangan PenggunaanBarang Milik Negara/Daerah.