Pengamanan rokok

Pengamanan rokok adalah setiap kegaitan atau serangkaian kegiatandalam rangka mencegah dan atau menangani dampak penggunaanrokok baik langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan.

Sumber: PP NO. 81 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengamanan rokok juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengamanan rokok

    Pengamanan rokok adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka mencegah dan/atau menangani dampak penggunaan rokok baik langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 5 TAHUN 1997
    82.61% Mirip82.61 %
    Peredaran

    Peredaran adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatanpenyaluran atau penyerahan psikotropika, baik dalam rangkaperdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan.

  2. 2
    PERPRES NO. 122 TAHUN 2012
    81.68% Mirip81.68 %
    Izin lingkungan

    Izin lingkungan adalah izin yang diberikan kepada setiap orang yangmelakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib analisis mengenaidampak lingkungan hidup atau UKL-UPL dalam rangka perlindungandan pengelolaan lingkungan hidupsebagai prasyarat untukmemperoleh izin usaha dan/atau kegiatan.

  3. 3
    PP NO. 72 TAHUN 1998
    80.96% Mirip80.96 %
    Pengangkutan

    Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatandalam rangka memindahkan sediaan farmasi dan alat kesehatan darisatu tempat ke tempat lain, dengan cara atau moda atau saranaangkutan apapun dalam rangka produksi, peredaran, dan/atauperdagangan sediaan farmasi dan alat kesehatan.