Pengangkutan pangan
Pengangkutan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan dalam rangka memindahkan pangan dari suatu tempat ketempat lain yang dengan cara atau sarana angkutan apapun dalamrangka proses produksi, peredaran dan atau perdagangnan pangan.
Sumber: PP NO. 69 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengangkutan pangan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengangkutan pangan
Pengangkutan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka memindahkan pangan dari satu tempat ke tempat lain dengan cara atau sarana angkutan apapun dalam rangka produksi, peredaran, dan/atau perdagangan pangan.
- 2Pengangkutan pangan
Pengangkutan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan dalam rangka memindahkan pangan dari satu tempat ketempat lain dengan cara atau sarana angkutan apa pun dalam rangkaproduksi, peredaran, dan atau perdagangan pangan.
- 3Pengangkutan pangan
Pengangkutan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan dalam rangka memindahkan pangan dari satu tempat ketempat lain dengan cara atau sarana angkutan apapun dalamrangka produksi, peredaran dan/atau perdagangan pangan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 5 TAHUN 1997Pengangkutan95.62% Mirip95.62 %
Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatankedalam rangka memindahkan psikotropika dari satutempat lain, dengan cara, moda atau sarana angkutan apapun, dalamrangka produksi dan peredaran.
- 2PP NO. 86 TAHUN 2019Pengangkutan Pangan92.28% Mirip92.28 %
Pengangkutan Pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka memindahkan Pangan dari satu tempat ke tempat lain dengan cara atau sarana angkutan dalam rangka Produksi, Peredaran, dan/atau Perdagangan Pangan.
- 3PP NO. 44 TAHUN 2010Pengangkutan87.07% Mirip87.07 %
Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka memindahkan Prekursor dari satu tempat ke tempat lain dengan cara, moda atau sarana angkutan apapun dalam rangka produksi dan peredaran.
- 4PP NO. 28 TAHUN 2004Penyimpanan pangan84.57% Mirip84.57 %
Penyimpanan pangan adalah proses, cara dan/atau kegiatanmenyimpan pangan baik di sarana produksi maupun distribusi.
- 5UU NO. 9 TAHUN 2008Prekursor83.34% Mirip83.34 %
Prekursor adalah komponen asal dan/atau bahan penimbul reaksi kimia yang berperan dalam setiap tahap produksi bahan kimia beracun dengan cara apa pun.
- 6PP NO. 72 TAHUN 1998Pengangkutan83.08% Mirip83.08 %
Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatandalam rangka memindahkan sediaan farmasi dan alat kesehatan darisatu tempat ke tempat lain, dengan cara atau moda atau saranaangkutan apapun dalam rangka produksi, peredaran, dan/atauperdagangan sediaan farmasi dan alat kesehatan.
- 7UU NO. 7 TAHUN 1996Perdagangan pangan82.56% Mirip82.56 %
Perdagangan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan dalam rangka penjualan dan atau pembelian pangan,termasuk penawaran untuk menjual pangan, dan kegaitan lain yangberkenaan dengan pemindahtanganan pangan dengan memperolehimbalan.