Pendidikan Nonformal
Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikanformalterstruktur danberjenjang.
Sumber: PP NO. 32 TAHUN 2013
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pendidikan Nonformal juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pendidikan Nonformal
Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar Pendidikan Formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
- 2Pendidikan Nonformal
Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar Pendidikan Formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
- 3Pendidikan Nonformal
Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikanterstruktur danyang dapat dilaksanakan secaraformalberjenjang.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 20 TAHUN 2003Pendidikan nonformal93.56% Mirip93.56 %
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapatdilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
- 2PP NO. 13 TAHUN 2015Pendidikan Formal85.85% Mirip85.85 %
Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur danberjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikanmenengah, dan pendidikan tinggi.
- 3PP NO. 32 TAHUN 2013Pendidikan Formal85.02% Mirip85.02 %
Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur danberjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikanmenengah, dan pendidikan tinggi.
- 4UU NO. 20 TAHUN 2003Pendidikan formal84.78% Mirip84.78 %
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikanmenengah, dan pendidikan tinggi.
- 5PP NO. 21 TAHUN 2005Pendidikan formal84.01% Mirip84.01 %
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan berjenjang yang menengah, dan pendidikan tinggi.
- 6PP NO. 19 TAHUN 2005Pendidikan formal83.68% Mirip83.68 %
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan berjenjang yang menengah, dan pendidikan tinggi.
- 7PERPRES NO. 87 TAHUN 2017Pendidikan Formal83.02% Mirip83.02 %
Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
- 8PP NO. 17 TAHUN 2010Pendidikan formal82.41% Mirip82.41 %
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
- 9PP NO. 57 TAHUN 2022Pendidikan Formal82.33% Mirip82.33 %
Pendidikan Formal adalah Jalur Pendidikan yangterstruktur dan berjenjang yang terdiri ataspendidikan dasar, pendidikan menengah, danPendidikan Tinggi.