Pendidikan nonformal

Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapatdilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2003

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pendidikan nonformal juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pendidikan nonformal

    Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

  2. 2
    Pendidikan nonformal

    Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

  3. 3
    Pendidikan nonformal

    Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

  4. 4
    Pendidikan nonformal

    Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 32 TAHUN 2013
    93.56% Mirip93.56 %
    Pendidikan Nonformal

    Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikanformalterstruktur danberjenjang.

  2. 2
    PP NO. 70 TAHUN 2014
    90.39% Mirip90.39 %
    Pendidikan Nonformal

    Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar Pendidikan Formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

  3. 3
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2017
    89.64% Mirip89.64 %
    Pendidikan Nonformal

    Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar Pendidikan Formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

  4. 4
    PP NO. 13 TAHUN 2015
    89.19% Mirip89.19 %
    Pendidikan Nonformal

    Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikanterstruktur danyang dapat dilaksanakan secaraformalberjenjang.

  5. 5
    PP NO. 21 TAHUN 2005
    82.31% Mirip82.31 %
    Pendidikan formal

    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan berjenjang yang menengah, dan pendidikan tinggi.

  6. 6
    PP NO. 19 TAHUN 2005
    81.94% Mirip81.94 %
    Pendidikan formal

    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan berjenjang yang menengah, dan pendidikan tinggi.