Baku Mutu Air
Baku Mutu Air adalah ukuran batas atau kadar makhlukhidup, zat, ertergi, atau komponen yang ada atau harusada dan/atau unsur pencemar yang ditenggangkeberadaannya di dalam air.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 41 TAHUN 1999Baku mutu udara ambien92.70% Mirip92.70 %
Baku mutu udara ambien adalah ukuran batas atau kadar zat, energi,dan/atau komponen yang ada atau yang seharusnya ada dan/atauunsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam udaraambien;8.
- 2PP NO. 22 TAHUN 2021Baku Mutu Air Laut90.86% Mirip90.86 %
Baku Mutu Air Laut adalah ukuran batas atau kadarmakhluk ludup, zat, energi, atau komponen yang adaatau harus ada dan/atau unsur pencemar yangditenggang keberadaannya di dalam Air Laut.
- 3PP NO. 19 TAHUN 1999Baku mutu air laut90.16% Mirip90.16 %
Baku mutu air laut adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air laut.
- 4UU NO. 32 TAHUN 2009Baku mutu lingkungan hidup87.36% Mirip87.36 %
Baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran bataszat, energi, atauatau kadar makhluk hidup,komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsurpencemar yang ditenggang keberadaannya dalamsuatu sumbertertentu sebagai unsurlingkungan hidup.
- 5PP NO. 20 TAHUN 1990Baku mutu air87.34% Mirip87.34 %
Baku mutu air adalah batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang adanya dalam air pada sumber air tertentu sesuai dengan peruntukannya; 5.
- 6PP NO. 22 TAHUN 2021Baku Mutu Air Linibah86.41% Mirip86.41 %
Baku Mutu Air Linibah adalah ukuran batas atau kadarunsur pencemar dan/atau jumlah unsur pencemar yangditenggang keberadaannya dalam Air Limbah yang akandibuang atau dilepas ke dalam media air dan tanah darisuatu Usaha dan/atau Kegiata-n.
- 7PP NO. 22 TAHUN 2021Mutu Air85.58% Mirip85.58 %
Mutu Air adalah ukuran kondisi air pada waktu dantempat tertentu yang diukur dan/atau diuji berdasarkanparameter tertentu dan metode tertentu sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan.
- 8UU NO. 23 TAHUN 1997Baku mutu lingkungan hidup85.00% Mirip85.00 %
Baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran batas atau kadarmakhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus adadan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalamsuatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup;12.
- 9UU NO. 11 TAHUN 1974Tata Pengairan84.64% Mirip84.64 %
"Tata Pengairan" adalah susunan dan letak sumber-sumber air danatau bangunan-bangunan pengairan menurut ketentuan-ketentuanteknik pembinaanya disuatu wilayah pengairan;8.
- 10PP NO. 22 TAHUN 2021Baku Mutu Emlsi83.24% Mirip83.24 %
Baku Mutu Emlsi adalah nilai Pencemar Udaremaksimum yang diperbolehkan masuk atau dimasrrkkanke dalam Udara Ambien.