Baku Mutu Air Laut
Baku Mutu Air Laut adalah ukuran batas atau kadarmakhluk ludup, zat, energi, atau komponen yang adaatau harus ada dan/atau unsur pencemar yangditenggang keberadaannya di dalam Air Laut.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 19 TAHUN 1999Baku mutu air laut97.98% Mirip97.98 %
Baku mutu air laut adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air laut.
- 2UU NO. 32 TAHUN 2009Baku mutu lingkungan hidup92.14% Mirip92.14 %
Baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran bataszat, energi, atauatau kadar makhluk hidup,komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsurpencemar yang ditenggang keberadaannya dalamsuatu sumbertertentu sebagai unsurlingkungan hidup.
- 3PP NO. 22 TAHUN 2021Baku Mutu Air90.86% Mirip90.86 %
Baku Mutu Air adalah ukuran batas atau kadar makhlukhidup, zat, ertergi, atau komponen yang ada atau harusada dan/atau unsur pencemar yang ditenggangkeberadaannya di dalam air.
- 4PP NO. 20 TAHUN 1990Baku mutu air89.92% Mirip89.92 %
Baku mutu air adalah batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang adanya dalam air pada sumber air tertentu sesuai dengan peruntukannya; 5.
- 5PP NO. 41 TAHUN 1999Baku mutu udara ambien88.72% Mirip88.72 %
Baku mutu udara ambien adalah ukuran batas atau kadar zat, energi,dan/atau komponen yang ada atau yang seharusnya ada dan/atauunsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam udaraambien;8.
- 6UU NO. 23 TAHUN 1997Baku mutu lingkungan hidup85.39% Mirip85.39 %
Baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran batas atau kadarmakhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus adadan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalamsuatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup;12.
- 7UU NO. 11 TAHUN 1974Perencanaan Teknis81.77% Mirip81.77 %
"Perencanaan Teknis" adalah kegiatan-kegiatan dan usaha-usahauntuk merumuskan perincian rencana sebagai dasar dan tuntunanguna sesuatu tindakan dalam ruang lingkup yang tertentu danberskala rmikro serta bersifat teknis;13.
- 8PP NO. 11 TAHUN 2018Koreksi Geometrik81.58% Mirip81.58 %
Koreksi Geometrik adalah proses untuk memperbaiki posisi/koordinat data sehingga sesuai dengan posisi di permukaan bumi.
- 9PP NO. 22 TAHUN 2021lt{utu Laut80.68% Mirip80.68 %
lt{utu Laut adalah ukuran kondisi Laut pada waktu Carrtempat tertentu yarlg diukur dan/atau diuji berdasarkanparameter tertentu dan metode tertentu berdasarkanketentuan peraturan perLlndang-undangan.
- 10UU NO. 11 TAHUN 1974Tata Pengairan80.27% Mirip80.27 %
"Tata Pengairan" adalah susunan dan letak sumber-sumber air danatau bangunan-bangunan pengairan menurut ketentuan-ketentuanteknik pembinaanya disuatu wilayah pengairan;8.