Baku Mutu Emlsi

Baku Mutu Emlsi adalah nilai Pencemar Udaremaksimum yang diperbolehkan masuk atau dimasrrkkanke dalam Udara Ambien.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 41 TAHUN 1999
    91.85% Mirip91.85 %
    Baku mutu emisi sumbertidak bergerak

    Baku mutu emisi sumbertidak bergerak adalah batas kadarmaksimum dan/atau beban emisi maksimum myang diperbolehkanmasuk atau dimasukkan ke dalam udara ambien;17.

  2. 2
    UU NO. 11 TAHUN 1974
    88.50% Mirip88.50 %
    Tata Pengairan

    "Tata Pengairan" adalah susunan dan letak sumber-sumber air danatau bangunan-bangunan pengairan menurut ketentuan-ketentuanteknik pembinaanya disuatu wilayah pengairan;8.

  3. 3
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    87.08% Mirip87.08 %
    Baku Mutu Udara Ambien

    Baku Mutu Udara Ambien adalah nilai Pencemar Udarayang ditenggang keberadaannya dalam Udara Ambien.

  4. 4
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    83.24% Mirip83.24 %
    Baku Mutu Air

    Baku Mutu Air adalah ukuran batas atau kadar makhlukhidup, zat, ertergi, atau komponen yang ada atau harusada dan/atau unsur pencemar yang ditenggangkeberadaannya di dalam air.

  5. 5
    PP NO. 19 TAHUN 1999
    80.96% Mirip80.96 %
    Kriteria baku kerusakan laut

    Kriteria baku kerusakan laut adalah ukuran batas perubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan laut yang dapat ditenggang; 7.

  6. 6
    UU NO. 1 TAHUN 1994
    80.47% Mirip80.47 %
    Penerimaan dalam negeri

    Penerimaan dalam negeri adalah semua penerimaan yang diterimanegara dalam bentuk penerimaan pajak, penerimaan bea masuk dancukai, penerimaan lain-lain, dan penerimaan bukan pajak;3.

  7. 7
    PP NO. 41 TAHUN 1981
    80.09% Mirip80.09 %
    Wilayah Administrasi

    Wilayah Administrasi adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (4) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok- pokok Pemerintahan Di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037); c.