Baku Mutu Emlsi
Baku Mutu Emlsi adalah nilai Pencemar Udaremaksimum yang diperbolehkan masuk atau dimasrrkkanke dalam Udara Ambien.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 41 TAHUN 1999Baku mutu emisi sumbertidak bergerak91.85% Mirip91.85 %
Baku mutu emisi sumbertidak bergerak adalah batas kadarmaksimum dan/atau beban emisi maksimum myang diperbolehkanmasuk atau dimasukkan ke dalam udara ambien;17.
- 2UU NO. 11 TAHUN 1974Tata Pengairan88.50% Mirip88.50 %
"Tata Pengairan" adalah susunan dan letak sumber-sumber air danatau bangunan-bangunan pengairan menurut ketentuan-ketentuanteknik pembinaanya disuatu wilayah pengairan;8.
- 3PP NO. 22 TAHUN 2021Baku Mutu Udara Ambien87.08% Mirip87.08 %
Baku Mutu Udara Ambien adalah nilai Pencemar Udarayang ditenggang keberadaannya dalam Udara Ambien.
- 4PP NO. 22 TAHUN 2021Baku Mutu Air83.24% Mirip83.24 %
Baku Mutu Air adalah ukuran batas atau kadar makhlukhidup, zat, ertergi, atau komponen yang ada atau harusada dan/atau unsur pencemar yang ditenggangkeberadaannya di dalam air.
- 5PP NO. 19 TAHUN 1999Kriteria baku kerusakan laut80.96% Mirip80.96 %
Kriteria baku kerusakan laut adalah ukuran batas perubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan laut yang dapat ditenggang; 7.
- 6UU NO. 1 TAHUN 1994Penerimaan dalam negeri80.47% Mirip80.47 %
Penerimaan dalam negeri adalah semua penerimaan yang diterimanegara dalam bentuk penerimaan pajak, penerimaan bea masuk dancukai, penerimaan lain-lain, dan penerimaan bukan pajak;3.
- 7PP NO. 41 TAHUN 1981Wilayah Administrasi80.09% Mirip80.09 %
Wilayah Administrasi adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (4) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok- pokok Pemerintahan Di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037); c.