Pemulihan kesehatan fisik dan mental

Pemulihan kesehatan fisik dan mental adalah upaya untuk mengembalikan kondisi kesehatan jasmani dan jiwa termasuk inteligensia dan spiritual anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi sehingga mampu hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Sumber: PP NO. 40 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 40 TAHUN 2011
    88.29% Mirip88.29 %
    Pemulihan

    Pemulihan adalah segala upaya untuk mengembalikan kondisi fisik, mental, dan sosial sehingga anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi dapat tumbuh dan berkembang secara wajar.

  2. 2
    PP NO. 36 TAHUN 1980
    84.77% Mirip84.77 %
    Rehabilitasi

    Rehabilitasi adalah suatu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan penderita cacat mampu melaksankan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

  3. 3
    PERPRES NO. 75 TAHUN 2020
    84.05% Mirip84.05 %
    Rehabilitasi Medis

    Rehabilitasi Medis adalah proses penanganan medis secara terpadu untuk memulihkan kondisi fisik dan mental Anak Korban dan/atau Anak Saksi.

  4. 4
    PP NO. 40 TAHUN 2011
    83.61% Mirip83.61 %
    Pemulihan sosial

    Pemulihan sosial adalah segala upaya untuk mengembalikan kondisi sosial anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi sehingga mampu untuk kembali ke keluarga dan masyarakat dan mampu menjalankan fungsi sosialnya secara wajar.

  5. 5
    PP NO. 39 TAHUN 2012
    83.58% Mirip83.58 %
    Rehabilitasi Sosial

    Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembanganuntuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsisosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

  6. 6
    UU NO. 14 TAHUN 2019
    81.57% Mirip81.57 %
    Rehabilitasi Sosial

    Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

  7. 7
    UU NO. 23 TAHUN 1997
    81.10% Mirip81.10 %
    Pelestarian daya dukung lingkungan hidup

    Pelestarian daya dukung lingkungan hidup adalah rangkaian upayauntuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekananperubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatukegiatan, agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia danmakhluk hidup lain;8.

  8. 8
    UU NO. 4 TAHUN 1997
    80.75% Mirip80.75 %
    Rehabilitasi

    Rehabilitasi adalah proses refungsionalisasi dan pengembanganuntuk memungkinkan penyandang cacat mempu melaksanakanfungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

  9. 9
    UU NO. 12 TAHUN 2022
    80.65% Mirip80.65 %
    Pemulihan

    Pemulihan adalah segala upaya untuk mengembalikan kondisi fisik, mental, spiritual, dan sosial Korban.