Pemberdayaan

Pemberdayaan adalah usaha yang dilakukan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam bentuk penumbuhan iklim usaha, pembinaan dan pengembangan sehingga usaha kecil mampu menumbuhkan dan memperkuat dirinya menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha menengah.

Sumber: PP NO. 32 TAHUN 1998

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pemberdayaan juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pemberdayaan

    Pemberdayaan adalah setiap upaya meningkatkan kemampuan fisik,mental spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan agar paralanjutusiasiapdidayagunakansesuaidengankemampuanmasing-masing.

  2. 2
    Pemberdayaan

    Pemberdayaan adalah untuk menumbuhkembangkan hak, kewajiban, dan peran para penyelenggara bangunan gedung dan aparat pemerintah daerah dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

  3. 3
    Pemberdayaan

    Pemberdayaan adalah upaya untuk menguatkan keberadaan Penyandang Disabilitas dalam bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan potensi sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi individu atau kelompok Penyandang Disabilitas yang tangguh dan mandiri.

  4. 4
    Pemberdayaan

    Pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, dunia3.

  5. 5
    Pemberdayaan

    Pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan masyarakat secara sinergis dan pengembangan usaha terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 32 TAHUN 1998
    92.42% Mirip92.42 %
    Pembinaan dan pengembangan

    Pembinaan dan pengembangan adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat melalui pemberian bimbingan dan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha menengah.

  2. 2
    UU NO. 9 TAHUN 1995
    92.38% Mirip92.38 %
    Pembinaan dan pengembangan

    Pembinaan dan pengembangan adalah upaya yang dilakukan olehPemerintah dunia usaha dan masyarakat melalui pemberianbimbingan dan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan danmeningkatkan kemampuan Usaha Kecil agar menjadi usaha yangtangguh dan mandiri;6.

  3. 3
    UU NO. 4 TAHUN 2009
    84.09% Mirip84.09 %
    Pemberdayaan Masyarakat

    Pemberdayaan Masyarakat adalah usaha untuk meningkatkan kemampuan masyarakat, baik secara individual maupun kolektif, agar menjadi lebih baik tingkat kehidupannya.

  4. 4
    UU NO. 3 TAHUN 2020
    84.07% Mirip84.07 %
    Pemberdayaan Masyarakat

    Pemberdayaan Masyarakat adalah usaha untuk meningkatkan kemampuan masyarakat, baik secara individual maupun kolektif, agar menjadi lebih baik tingkat kehidupannya.

  5. 5
    UU NO. 9 TAHUN 1995
    82.08% Mirip82.08 %
    Iklim usaha

    Iklim usaha adalah kondisi yang diupayakan Pemerintah berupapenetapanberbagaiperaturanperundang-undangandankebijaksanaan di berbagai aspek kehidupan ekonomi agar UsahaKecil memperoleh kepastian kesempatan yang sama dan dukunganberusaha yang seluas-luasnya sehingga berkembang menjadi usahayang tangguh dan mandiri;5.

  6. 6
    UU NO. 20 TAHUN 2008
    81.70% Mirip81.70 %
    Pengembangan

    Pengembangan adalah upaya oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan masyarakat untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan bimbingan, Menengah melalui pemberian untuk pendampingan, menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

  7. 7
    UU NO. 9 TAHUN 1995
    80.92% Mirip80.92 %
    Pembiayaan

    Pembiayaan adalah penyediaan dana oleh Pemerintah, dunia usaha,dan masyarakat melalui lembaga keuangan bank, lembaga keuanganbukan bank, atau melalui lembaga lain dalam rangka memperkuatpermodalan Usaha Kecil;7.

  8. 8
    UU NO. 7 TAHUN 1992
    80.78% Mirip80.78 %
    Bank

    Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak; 2.