Pemberdayaan

Pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan masyarakat secara sinergis dan pengembangan usaha terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.

Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pemberdayaan juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pemberdayaan

    Pemberdayaan adalah setiap upaya meningkatkan kemampuan fisik,mental spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan agar paralanjutusiasiapdidayagunakansesuaidengankemampuanmasing-masing.

  2. 2
    Pemberdayaan

    Pemberdayaan adalah untuk menumbuhkembangkan hak, kewajiban, dan peran para penyelenggara bangunan gedung dan aparat pemerintah daerah dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

  3. 3
    Pemberdayaan

    Pemberdayaan adalah upaya untuk menguatkan keberadaan Penyandang Disabilitas dalam bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan potensi sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi individu atau kelompok Penyandang Disabilitas yang tangguh dan mandiri.

  4. 4
    Pemberdayaan

    Pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, dunia3.

  5. 5
    Pemberdayaan

    Pemberdayaan adalah usaha yang dilakukan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam bentuk penumbuhan iklim usaha, pembinaan dan pengembangan sehingga usaha kecil mampu menumbuhkan dan memperkuat dirinya menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha menengah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 32 TAHUN 1998
    92.15% Mirip92.15 %
    Pembinaan dan pengembangan

    Pembinaan dan pengembangan adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat melalui pemberian bimbingan dan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha menengah.

  2. 2
    UU NO. 9 TAHUN 1995
    85.56% Mirip85.56 %
    Pembinaan dan pengembangan

    Pembinaan dan pengembangan adalah upaya yang dilakukan olehPemerintah dunia usaha dan masyarakat melalui pemberianbimbingan dan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan danmeningkatkan kemampuan Usaha Kecil agar menjadi usaha yangtangguh dan mandiri;6.

  3. 3
    UU NO. 7 TAHUN 1992
    82.35% Mirip82.35 %
    Bank

    Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak; 2.

  4. 4
    UU NO. 9 TAHUN 1995
    82.31% Mirip82.31 %
    Pembiayaan

    Pembiayaan adalah penyediaan dana oleh Pemerintah, dunia usaha,dan masyarakat melalui lembaga keuangan bank, lembaga keuanganbukan bank, atau melalui lembaga lain dalam rangka memperkuatpermodalan Usaha Kecil;7.

  5. 5
    UU NO. 20 TAHUN 2008
    80.74% Mirip80.74 %
    Pengembangan

    Pengembangan adalah upaya oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan masyarakat untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan bimbingan, Menengah melalui pemberian untuk pendampingan, menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

  6. 6
    PERPRES NO. 3 TAHUN 2016
    80.67% Mirip80.67 %
    Proyek Strategis Nasional

    Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.