Pembangunan Kependudukan

Pembangunan Kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi Kependudukan.

Sumber: PERPRES NO. 153 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 38 TAHUN 2020
    85.92% Mirip85.92 %
    JA

    Jabatan Administrasi, yang selanjutnya disingkat JA adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

  2. 2
    PERPRES NO. 25 TAHUN 2020
    85.79% Mirip85.79 %
    JA

    Jabatan Administrasi, yang selanjutnya disingkat JA adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

  3. 3
    PP NO. 11 TAHUN 2017
    85.67% Mirip85.67 %
    JA

    Jabatan Administrasi yang selanjutnya disingkat JA adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

  4. 4
    PP NO. 70 TAHUN 2019
    84.98% Mirip84.98 %
    Evaluasi

    Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan antara target capaian RIPD, Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas, dan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Provinsi dengan dokumen perencanaan dan penganggaran, serta pelaksanaan terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas tingkat pusat dan tingkat daerah.

  5. 5
    PP NO. 41 TAHUN 2020
    84.45% Mirip84.45 %
    Jabatan Administrasi

    Jabatan Administrasi adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

  6. 6
    UU NO. 5 TAHUN 2014
    84.19% Mirip84.19 %
    Jabatan Administrasi

    Jabatan Administrasi adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

  7. 7
    PP NO. 87 TAHUN 2014
    82.66% Mirip82.66 %
    Sistem Informasi Keluarga

    Sistem Informasi Keluarga adalah seperangkat tatanan yang meliputidata, informasi, indikator, prosedur, perangkat, teknologi, dan sumberdaya manusia yang saling berkaitan dan dikelola secara terpaduuntuk mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna dalammendukung pembangunan keluarga.

  8. 8
    PERPRES NO. 114 TAHUN 2022
    81.83% Mirip81.83 %
    Pembinaan

    Pembinaan adalah upaya pemberd ayaar, sumberdaya manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan,dan pranata Kebudayaan dalam meningkatkan danmemperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.

  9. 9
    UU NO. 12 TAHUN 2002
    81.42% Mirip81.42 %
    Provinsi Sumatera Barat

    Provinsi Sumatera Barat adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958 tentangPenetapan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentangPembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat,Jambi, dan Riau.

  10. 10
    UU NO. 5 TAHUN 2017
    81.27% Mirip81.27 %
    Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

    Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.