Pembangunan Kependudukan
Pembangunan Kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi Kependudukan.
Sumber: PERPRES NO. 153 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 38 TAHUN 2020JA85.92% Mirip85.92 %
Jabatan Administrasi, yang selanjutnya disingkat JA adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
- 2PERPRES NO. 25 TAHUN 2020JA85.79% Mirip85.79 %
Jabatan Administrasi, yang selanjutnya disingkat JA adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
- 3PP NO. 11 TAHUN 2017JA85.67% Mirip85.67 %
Jabatan Administrasi yang selanjutnya disingkat JA adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
- 4PP NO. 70 TAHUN 2019Evaluasi84.98% Mirip84.98 %
Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan antara target capaian RIPD, Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas, dan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Provinsi dengan dokumen perencanaan dan penganggaran, serta pelaksanaan terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas tingkat pusat dan tingkat daerah.
- 5PP NO. 41 TAHUN 2020Jabatan Administrasi84.45% Mirip84.45 %
Jabatan Administrasi adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
- 6UU NO. 5 TAHUN 2014Jabatan Administrasi84.19% Mirip84.19 %
Jabatan Administrasi adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
- 7PP NO. 87 TAHUN 2014Sistem Informasi Keluarga82.66% Mirip82.66 %
Sistem Informasi Keluarga adalah seperangkat tatanan yang meliputidata, informasi, indikator, prosedur, perangkat, teknologi, dan sumberdaya manusia yang saling berkaitan dan dikelola secara terpaduuntuk mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna dalammendukung pembangunan keluarga.
- 8PERPRES NO. 114 TAHUN 2022Pembinaan81.83% Mirip81.83 %
Pembinaan adalah upaya pemberd ayaar, sumberdaya manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan,dan pranata Kebudayaan dalam meningkatkan danmemperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.
- 9UU NO. 12 TAHUN 2002Provinsi Sumatera Barat81.42% Mirip81.42 %
Provinsi Sumatera Barat adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958 tentangPenetapan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentangPembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat,Jambi, dan Riau.
- 10UU NO. 5 TAHUN 2017Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah81.27% Mirip81.27 %
Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.