Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.
Sumber: UU NO. 5 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.
- 2Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumenyang memuat kondisi faktual dan permasalahan yangdihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaanbeserta usulan penyelesaiannya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 153 TAHUN 2014Pembangunan Kependudukan81.27% Mirip81.27 %
Pembangunan Kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi Kependudukan.
- 2PP NO. 70 TAHUN 2019Evaluasi80.82% Mirip80.82 %
Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan antara target capaian RIPD, Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas, dan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Provinsi dengan dokumen perencanaan dan penganggaran, serta pelaksanaan terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas tingkat pusat dan tingkat daerah.
- 3UU NO. 1 TAHUN 2022Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah80.44% Mirip80.44 %
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah adalah suatu sistem penyelenggaraan keuangan yang mengatur hak dan kewajiban keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara adil, transparan, akuntabel, dan selaras berdasarkan undang-undang.