Pembinaan

Pembinaan adalah upaya pemberd ayaar, sumberdaya manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan,dan pranata Kebudayaan dalam meningkatkan danmemperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.

Sumber: PERPRES NO. 114 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pembinaan juga digunakan di dalam 46 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.

  2. 2
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi PERJAN, PERUM, atau PERSERO dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud dan PERJAN, PERUM, atau PERSERO yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; c.

  3. 3
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian dengan maksud agar perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  4. 4
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  5. 5
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta berkembang dengan baik; 12.

  6. 6
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 14.

  7. 7
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  8. 8
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  9. 9
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  10. 10
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  11. 11
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  12. 12
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 3.

  13. 13
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  14. 14
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

  15. 15
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagidanPerusahaanpengendaliandapatmelaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna danberhasil guna serta dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

  16. 16
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  17. 17
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  18. 18
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  19. 19
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  20. 20
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  21. 21
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  22. 22
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

  23. 23
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  24. 24
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  25. 25
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

  26. 26
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna serta dapat berkembang dengan baik; 12.

  27. 27
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  28. 28
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

  29. 29
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pengoperasian, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  30. 30
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

  31. 31
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  32. 32
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

  33. 33
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan di bidang perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

  34. 34
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dibidang perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian dengan maksud agarPerusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna danberhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

  35. 35
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagiPerusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendaliandengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas danfungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapatberkembang dengan baik.

  36. 36
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagiPerusahaan di bidang perencanaan, pelaksanaan dan pengendaliandengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas danfungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapatberkembang dengan baik.

  37. 37
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagiPerusahaan di bidang perencanaan, pelaksanaan dan pengendaliandengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas danfungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapatberkembang dengan baik.

  38. 38
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa , intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.

  39. 39
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaankepada Tuhan Yang Maha Esa,intelektual, sikap dan perilaku,profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan AnakDidik Pemasyarakatan.

  40. 40
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna danberhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik dandiarahkan untuk meningkatkan dan mengembangkan semuakegiatan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

  41. 41
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakanuntuk meningkatkan kualitas kepribadian dankemandirian Narapidana dan Anak Binaan.

  42. 42
    Pembinaan

    Pembinaan adalah serangkaian kegiatan untuk membentuk dan meningkatkan jati diri anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi kearah yang lebih baik sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan wajar baik fisik, kecerdasan otak, mental, dan spiritual.

  43. 43
    Pembinaan

    Pembinaan adalah setiap bentuk upaya untuk membimbing, mengayomi dan mendorong organisasi kemasyarakatan kearah pertumbuhan yang sehat dan mandiri, mampu berperanserta dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan tujuan pembentukannya dalam rangka mencapai tujuan nasional.

  44. 44
    Pembinaan

    Pembinaan adalah upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan, Lembaga Kebudayaan, dan Pranata Kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.

  45. 45
    Pembinaan

    Pembinaan adalah upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan, dan pranata Kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.

  46. 46
    Pembinaan

    Pembinaan adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dan/ataugubernur untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah yangmengacu pada hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahandaerah;8.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 114 TAHUN 2022
    90.82% Mirip90.82 %
    Lembaga Kebudayaan

    Lembaga Kebudayaan adalah organisasi yangbertujuan mengembangkan dan membinaKebudayaan.

  2. 2
    PERPRES NO. 114 TAHUN 2022
    84.51% Mirip84.51 %
    Pengembangan

    Pengembangan adalah upaya menghidupkanekosistem Kebudayaan serta meningkatkan,memperkaya, dan menyebarluaskan Kebudayaan.

  3. 3
    UU NO. 5 TAHUN 2017
    82.60% Mirip82.60 %
    Pengembangan

    Pengembangan adalah upaya menghidupkan ekosistem Kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan Kebudayaan.

  4. 4
    PP NO. 87 TAHUN 2021
    82.06% Mirip82.06 %
    Pengembangan

    Pengembangan adalah upaya menghidupkan ekosistem Kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan Kebudayaan.

  5. 5
    PERPRES NO. 153 TAHUN 2014
    81.83% Mirip81.83 %
    Pembangunan Kependudukan

    Pembangunan Kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi Kependudukan.

  6. 6
    PP NO. 21 TAHUN 1994
    80.76% Mirip80.76 %
    Keluarga berencana

    Keluarga berencana adalah upaya peningkatan kepedulian danperan serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan,pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatankesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia,dan sejahtera.

  7. 7
    UU NO. 9 TAHUN 2002
    80.31% Mirip80.31 %
    Provinsi Nusa Tenggara Timur

    Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958 tentangPembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat,dan Nusa Tenggara Timur.

  8. 8
    UU NO. 40 TAHUN 2008
    80.10% Mirip80.10 %
    Komnas HAM

    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,selanjutnyadisebut Komnas HAM, adalah lembaga mandiri yangkedudukannyadengan lembaga negaralainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian,penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hakasasi manusia.