Pembinaan
Pembinaan adalah upaya pemberd ayaar, sumberdaya manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan,dan pranata Kebudayaan dalam meningkatkan danmemperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.
Sumber: PERPRES NO. 114 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pembinaan juga digunakan di dalam 46 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.
- 2Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi PERJAN, PERUM, atau PERSERO dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud dan PERJAN, PERUM, atau PERSERO yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; c.
- 3Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian dengan maksud agar perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 4Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 5Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta berkembang dengan baik; 12.
- 6Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 14.
- 7Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 8Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 9Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 10Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 11Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 12Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 3.
- 13Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 14Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.
- 15Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagidanPerusahaanpengendaliandapatmelaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna danberhasil guna serta dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
- 16Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 17Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 18Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 19Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 20Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 21Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 22Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.
- 23Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 24Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 25Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.
- 26Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna serta dapat berkembang dengan baik; 12.
- 27Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 28Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.
- 29Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pengoperasian, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 30Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.
- 31Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.
- 32Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.
- 33Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan di bidang perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.
- 34Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dibidang perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian dengan maksud agarPerusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna danberhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.
- 35Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagiPerusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendaliandengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas danfungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapatberkembang dengan baik.
- 36Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagiPerusahaan di bidang perencanaan, pelaksanaan dan pengendaliandengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas danfungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapatberkembang dengan baik.
- 37Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagiPerusahaan di bidang perencanaan, pelaksanaan dan pengendaliandengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas danfungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapatberkembang dengan baik.
- 38Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa , intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.
- 39Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaankepada Tuhan Yang Maha Esa,intelektual, sikap dan perilaku,profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan AnakDidik Pemasyarakatan.
- 40Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna danberhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik dandiarahkan untuk meningkatkan dan mengembangkan semuakegiatan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.
- 41Pembinaan
Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakanuntuk meningkatkan kualitas kepribadian dankemandirian Narapidana dan Anak Binaan.
- 42Pembinaan
Pembinaan adalah serangkaian kegiatan untuk membentuk dan meningkatkan jati diri anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi kearah yang lebih baik sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan wajar baik fisik, kecerdasan otak, mental, dan spiritual.
- 43Pembinaan
Pembinaan adalah setiap bentuk upaya untuk membimbing, mengayomi dan mendorong organisasi kemasyarakatan kearah pertumbuhan yang sehat dan mandiri, mampu berperanserta dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan tujuan pembentukannya dalam rangka mencapai tujuan nasional.
- 44Pembinaan
Pembinaan adalah upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan, Lembaga Kebudayaan, dan Pranata Kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.
- 45Pembinaan
Pembinaan adalah upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan, dan pranata Kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.
- 46Pembinaan
Pembinaan adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dan/ataugubernur untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah yangmengacu pada hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahandaerah;8.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 114 TAHUN 2022Lembaga Kebudayaan90.82% Mirip90.82 %
Lembaga Kebudayaan adalah organisasi yangbertujuan mengembangkan dan membinaKebudayaan.
- 2PERPRES NO. 114 TAHUN 2022Pengembangan84.51% Mirip84.51 %
Pengembangan adalah upaya menghidupkanekosistem Kebudayaan serta meningkatkan,memperkaya, dan menyebarluaskan Kebudayaan.
- 3UU NO. 5 TAHUN 2017Pengembangan82.60% Mirip82.60 %
Pengembangan adalah upaya menghidupkan ekosistem Kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan Kebudayaan.
- 4PP NO. 87 TAHUN 2021Pengembangan82.06% Mirip82.06 %
Pengembangan adalah upaya menghidupkan ekosistem Kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan Kebudayaan.
- 5PERPRES NO. 153 TAHUN 2014Pembangunan Kependudukan81.83% Mirip81.83 %
Pembangunan Kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi Kependudukan.
- 6PP NO. 21 TAHUN 1994Keluarga berencana80.76% Mirip80.76 %
Keluarga berencana adalah upaya peningkatan kepedulian danperan serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan,pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatankesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia,dan sejahtera.
- 7UU NO. 9 TAHUN 2002Provinsi Nusa Tenggara Timur80.31% Mirip80.31 %
Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958 tentangPembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat,dan Nusa Tenggara Timur.
- 8UU NO. 40 TAHUN 2008Komnas HAM80.10% Mirip80.10 %
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,selanjutnyadisebut Komnas HAM, adalah lembaga mandiri yangkedudukannyadengan lembaga negaralainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian,penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hakasasi manusia.