Pangan produk rekayasa genetika
Pangan produk rekayasa genetika adalah pangan yang diproduksiatau menggunakan bahan baku, bahan tambahan pangan,dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari proses rekayasa genetika.
Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 18 TAHUN 2012Pangan Produk Rekayasa Genetik97.92% Mirip97.92 %
Pangan Produk Rekayasa Genetik adalah Pangan yang diproduksi atau yang menggunakan bahan baku, bahan tambahan Pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari proses rekayasa genetik.
- 2PP NO. 86 TAHUN 2019Pangan Produk Rekayasa Genetik97.77% Mirip97.77 %
Pangan Produk Rekayasa Genetik adalah Pangan yang diproduksi atau yang menggunakan bahan baku, Bahan Tambahan Pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari proses rekayasa genetik.
- 3PP NO. 109 TAHUN 2012Rokok93.55% Mirip93.55 %
Rokok adalah salah satu Produk Tembakau yang dimaksudkan untuk dibakar dan dihisap dan/atau dihirup asapnya, termasuk rokok kretek, rokok putih, cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman nicotiana tabacum, nicotiana rustica , dan spesies lainnya atau sintetisnya yang asapnya mengandung nikotin dan tar, dengan atau tanpa bahan tambahan.
- 4PP NO. 19 TAHUN 2003Rokok85.60% Mirip85.60 %
Rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman Nicotiana Tabacum, Nicotiana Rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan.
- 5PP NO. 41 TAHUN 2015Sumber Daya Alam85.10% Mirip85.10 %
Sumber Daya Alam adalah suatu bahan yang bersumber dari alamberasal dari hayati maupun nonhayati.
- 6UU NO. 13 TAHUN 2010Pengolahan83.31% Mirip83.31 %
Pengolahan adalah proses mengubah secara fisik, kimiawi, dan biologis bahan komoditas hortikultura menjadi suatu bentuk produk turunan.
- 7PP NO. 25 TAHUN 2014Pengolahan82.94% Mirip82.94 %
Pengolahan adalah proses mengubah secara fisik, kimiawi, dan biologis bahan komoditas Hortikultura menjadi suatu bentuk produk turunan.
- 8PP NO. 57 TAHUN 2015Produk Pengolahan Ikan82.85% Mirip82.85 %
Produk Pengolahan Ikan adalah setiap bentuk produk pangan yangberupa Ikan utuh atau produk yang mengandung bagian Ikan,termasuk produk yang sudah diolah dengan cara apapun yangberbahan baku utama Ikan.
- 9UU NO. 7 TAHUN 1996Rekayasa genetika pangan82.20% Mirip82.20 %
Rekayasa genetika pangan adalah suatu proses yang melibatkanpemindahan gen (pembawa sifat) dari suatu jenis hayati ke jenishayati lain yang berbeda atau sama untuk mendapatkan jenis baruyang mampu menghasilkan produk pangan yang lebih unggul.
- 10PP NO. 40 TAHUN 2013Pelabelan82.11% Mirip82.11 %
Pelabelan adalah keterangan yanglengkap mengenai khasiat,keamanan, cara penggunaannya, serta informasi lain yang dianggapperlu yang dicantumkan pada kemasan primer dan sekunder obatyang mengandung Narkotika.