Pangan produk rekayasa genetika

Pangan produk rekayasa genetika adalah pangan yang diproduksiatau menggunakan bahan baku, bahan tambahan pangan,dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari proses rekayasa genetika.

Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 18 TAHUN 2012
    97.92% Mirip97.92 %
    Pangan Produk Rekayasa Genetik

    Pangan Produk Rekayasa Genetik adalah Pangan yang diproduksi atau yang menggunakan bahan baku, bahan tambahan Pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari proses rekayasa genetik.

  2. 2
    PP NO. 86 TAHUN 2019
    97.77% Mirip97.77 %
    Pangan Produk Rekayasa Genetik

    Pangan Produk Rekayasa Genetik adalah Pangan yang diproduksi atau yang menggunakan bahan baku, Bahan Tambahan Pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari proses rekayasa genetik.

  3. 3
    PP NO. 109 TAHUN 2012
    93.55% Mirip93.55 %
    Rokok

    Rokok adalah salah satu Produk Tembakau yang dimaksudkan untuk dibakar dan dihisap dan/atau dihirup asapnya, termasuk rokok kretek, rokok putih, cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman nicotiana tabacum, nicotiana rustica , dan spesies lainnya atau sintetisnya yang asapnya mengandung nikotin dan tar, dengan atau tanpa bahan tambahan.

  4. 4
    PP NO. 19 TAHUN 2003
    85.60% Mirip85.60 %
    Rokok

    Rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman Nicotiana Tabacum, Nicotiana Rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan.

  5. 5
    PP NO. 41 TAHUN 2015
    85.10% Mirip85.10 %
    Sumber Daya Alam

    Sumber Daya Alam adalah suatu bahan yang bersumber dari alamberasal dari hayati maupun nonhayati.

  6. 6
    UU NO. 13 TAHUN 2010
    83.31% Mirip83.31 %
    Pengolahan

    Pengolahan adalah proses mengubah secara fisik, kimiawi, dan biologis bahan komoditas hortikultura menjadi suatu bentuk produk turunan.

  7. 7
    PP NO. 25 TAHUN 2014
    82.94% Mirip82.94 %
    Pengolahan

    Pengolahan adalah proses mengubah secara fisik, kimiawi, dan biologis bahan komoditas Hortikultura menjadi suatu bentuk produk turunan.

  8. 8
    PP NO. 57 TAHUN 2015
    82.85% Mirip82.85 %
    Produk Pengolahan Ikan

    Produk Pengolahan Ikan adalah setiap bentuk produk pangan yangberupa Ikan utuh atau produk yang mengandung bagian Ikan,termasuk produk yang sudah diolah dengan cara apapun yangberbahan baku utama Ikan.

  9. 9
    UU NO. 7 TAHUN 1996
    82.20% Mirip82.20 %
    Rekayasa genetika pangan

    Rekayasa genetika pangan adalah suatu proses yang melibatkanpemindahan gen (pembawa sifat) dari suatu jenis hayati ke jenishayati lain yang berbeda atau sama untuk mendapatkan jenis baruyang mampu menghasilkan produk pangan yang lebih unggul.

  10. 10
    PP NO. 40 TAHUN 2013
    82.11% Mirip82.11 %
    Pelabelan

    Pelabelan adalah keterangan yanglengkap mengenai khasiat,keamanan, cara penggunaannya, serta informasi lain yang dianggapperlu yang dicantumkan pada kemasan primer dan sekunder obatyang mengandung Narkotika.