Pajak Keluaran
Pajak Keluaran adalah Pajak Pertambahan Nilai semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir.
Sumber: UU NO. 42 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pajak Keluaran juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pajak Keluaran
Pajak Keluaran adalah Pajak Pertambahan Nilai terutang yangwajib dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukanpenyerahan Barang Kena Pajak, penyerahan Jasa Kena Pajak, atauekspor Barang Kena Pajak.
- 2Pajak Keluaran
Pajak Keluaran adalah Pajak Pertambahan Nilai terutangyang wajib dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak yangmelakukan penyerahan Barang Kena Pajak, penyerahanJasa Kena Pajak, ekspor Barang Kena Pajak berwujud,ekspor Barang Kena Pajak tidak berwrrjud, dan/atauekspor Jasa Kena Pajak.
- 3Pajak Keluaran
Pajak Keluaran adalah Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak pada waktu penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak; w.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 35 TAHUN 2009Narkotika81.89% Mirip81.89 %
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini.
- 2UU NO. 22 TAHUN 1997Narkotika80.88% Mirip80.88 %
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman ataubukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapatmenyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,mengurangisampai menghilangkanrasanyeri,dandapatmenimbulkanketergantungan,yangdibedakankedalamgolongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-undangini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan MenteriKesehatan.
- 3PP NO. 49 TAHUN 2022Pajak Pertambahan Nilai80.62% Mirip80.62 %
Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak pertambahannilai sebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangPajak Pertambahan Nilai.
- 4UU NO. 42 TAHUN 2009Penggantian80.35% Mirip80.35 %
Penggantian adalah nilai berupa uang, termasuk 17.
- 5PP NO. 40 TAHUN 2013Narkotika80.35% Mirip80.35 %
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukantanaman,dapatmenyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,dapatmengurangimenimbulkan ketergantungan.