Organisme pengganggu tumbuhan
Organisme pengganggu tumbuhan adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan; 9.
Sumber: UU NO. 12 TAHUN 1992
Status: Belum diverifikasi
Definisi Organisme pengganggu tumbuhan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Organisme pengganggu tumbuhan
Organisme pengganggu tumbuhan adalah semua organisme yangdapat merusak, mengganggu kehidupan,atau menyebabkankematian tumbuhan;3.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 16 TAHUN 1992Hama dan penyakit hewan, hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan95.49% Mirip95.49 %
Hama dan penyakit hewan, hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian hewan, ikan, atau tumbuhan; 4.
- 2UU NO. 22 TAHUN 2019Organisme Pengganggu Tumbuhan88.12% Mirip88.12 %
Organisme Pengganggu Tumbuhan adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau mengakibatkan kematian tumbuhan.
- 3UU NO. 13 TAHUN 2010OPT87.84% Mirip87.84 %
Organisme pengganggu tumbuhan, selanjutnya disebut OPT, adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan.
- 4UU NO. 7 TAHUN 2016Ikan83.26% Mirip83.26 %
Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atausebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkunganperairan.
- 5UU NO. 16 TAHUN 1992Tumbuhan82.63% Mirip82.63 %
Tumbuhan adalah semua jenis sumberdaya alam nabati dalam keadaan hidup atau mati, baik belum diolah maupun telah diolah; 12.
- 6UU NO. 22 TAHUN 2019Pemuliaan80.81% Mirip80.81 %
Pemuliaan adalah kegiatan dalam memelihara tumbuhan atau hewan untuk menjaga kemurnian galur, ras, atau varietas sekaligus memperbaiki produksi atau kualitasnya.