BPMPTSP Kabupaten/Kota
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat BPMPTSP Kabupaten/Kota adalah penyelenggara PTSP di kabupaten/kota.
Sumber: PERPRES NO. 4 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi BPMPTSP Kabupaten/Kota juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1BPMPTSP Kabupaten/Kota
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat BPMPTSP Kabupaten/Kota adalah penyelenggara PTSP di kabupaten/kota.
- 2BPMPTSP Kabupaten/Kota
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat BPMPTSP Kabupaten/Kota adalah penyelenggara PTSP di kabupaten/kota.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 91 TAHUN 2017DPMPTSP Kabupaten/Kota90.99% Mirip90.99 %
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat DPMPTSP Kabupaten/Kota adalah penyelenggara PTSP di kabupaten/kota.
- 2PERPRES NO. 4 TAHUN 2016BPMPTSP Provinsi89.24% Mirip89.24 %
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi yang selanjutnya disingkat BPMPTSP Provinsi adalah penyelenggara PTSP di provinsi.
- 3PERPRES NO. 91 TAHUN 2017DPMPTSP Provinsi88.57% Mirip88.57 %
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi yang selanjutnya disingkat DPMPTSP Provinsi adalah penyelenggara PTSP di provinsi.
- 4PERPRES NO. 3 TAHUN 2016BPMPTSP Provinsi88.57% Mirip88.57 %
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi yang selanjutnya disingkat BPMPTSP Provinsi adalah penyelenggara PTSP di provinsi.
- 5PERPRES NO. 14 TAHUN 2017BPMPTSP Provinsi88.26% Mirip88.26 %
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi yang selanjutnya disingkat BPMPTSP Provinsi adalah penyelenggara PTSP di provinsi.
- 6PP NO. 21 TAHUN 2021Lembaga OSS84.17% Mirip84.17 %
Lembaga pengelola dan penyelenggara Online Single Submission yang selanjutnya disebut Lembaga OSS adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal.
- 7PP NO. 78 TAHUN 2019Lembaga OSS83.20% Mirip83.20 %
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online Single Submission yang selanjutnya disebut Lembaga OSS adalah lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal.
- 8PP NO. 58 TAHUN 2005Unit kerja82.36% Mirip82.36 %
Unit kerja adalah bagian SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa program.