BPMPTSP Kabupaten/Kota

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat BPMPTSP Kabupaten/Kota adalah penyelenggara PTSP di kabupaten/kota.

Sumber: PERPRES NO. 14 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi BPMPTSP Kabupaten/Kota juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    BPMPTSP Kabupaten/Kota

    Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat BPMPTSP Kabupaten/Kota adalah penyelenggara PTSP di kabupaten/kota.

  2. 2
    BPMPTSP Kabupaten/Kota

    Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat BPMPTSP Kabupaten/Kota adalah penyelenggara PTSP di kabupaten/kota.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 91 TAHUN 2017
    91.00% Mirip91.00 %
    DPMPTSP Kabupaten/Kota

    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat DPMPTSP Kabupaten/Kota adalah penyelenggara PTSP di kabupaten/kota.

  2. 2
    PERPRES NO. 4 TAHUN 2016
    87.13% Mirip87.13 %
    BPMPTSP Provinsi

    Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi yang selanjutnya disingkat BPMPTSP Provinsi adalah penyelenggara PTSP di provinsi.

  3. 3
    PERPRES NO. 91 TAHUN 2017
    86.83% Mirip86.83 %
    DPMPTSP Provinsi

    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi yang selanjutnya disingkat DPMPTSP Provinsi adalah penyelenggara PTSP di provinsi.

  4. 4
    PERPRES NO. 3 TAHUN 2016
    86.35% Mirip86.35 %
    BPMPTSP Provinsi

    Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi yang selanjutnya disingkat BPMPTSP Provinsi adalah penyelenggara PTSP di provinsi.

  5. 5
    PERPRES NO. 14 TAHUN 2017
    85.99% Mirip85.99 %
    BPMPTSP Provinsi

    Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi yang selanjutnya disingkat BPMPTSP Provinsi adalah penyelenggara PTSP di provinsi.

  6. 6
    PP NO. 21 TAHUN 2021
    83.77% Mirip83.77 %
    Lembaga OSS

    Lembaga pengelola dan penyelenggara Online Single Submission yang selanjutnya disebut Lembaga OSS adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal.

  7. 7
    PP NO. 78 TAHUN 2019
    83.15% Mirip83.15 %
    Lembaga OSS

    Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online Single Submission yang selanjutnya disebut Lembaga OSS adalah lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal.

  8. 8
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    82.09% Mirip82.09 %
    Unit kerja

    Unit kerja adalah bagian SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa program.