Nelayan
Nelayan adalah Setiap Orang yang mata pencahariannyamelakukan Penangkapan Ikan.
Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi Nelayan juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Nelayan
Nelayan adalah orang yang mata pencahariannyamelakukan penangkapan ikan.
- 2Nelayan
Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.
- 3Nelayan
Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.
- 4Nelayan
Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan; 11.
- 5Nelayan
Nelayan adalah perorangan warga negara Indonesia atau korporasi yang mata pencahariannya atau kegiatan usahanya melakukan penangkapan ikan.
- 6Nelayan
Nelayan adalah warga negara Indonesia, baik perseorangan maupun beserta keluarganya yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 45 TAHUN 2009Setiap Orang86.01% Mirip86.01 %
Setiap Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi.
- 2UU NO. 31 TAHUN 2009Setiap Orang85.63% Mirip85.63 %
Setiap Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi.
- 3UU NO. 27 TAHUN 2022Setiap Orang85.19% Mirip85.19 %
Setiap Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi.
- 4UU NO. 1 TAHUN 2009Setiap orang80.43% Mirip80.43 %
Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 5UU NO. 5 TAHUN 2018Setiap Orang80.38% Mirip80.38 %
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 6UU NO. 31 TAHUN 2004Setiap orang80.29% Mirip80.29 %
Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 7PP NO. 9 TAHUN 2014Setiap Orang80.20% Mirip80.20 %
Setiap Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, atauBadan Usaha.