NPHLN

Naskah Perjanjian Hibah Luar Negeri, yang selanjutnyadisingkat NPHLN, adalah naskah perjanjian atau naskahlain yang disamakan yang memuat kesepakatan mengenaiHibah Luar Negeri antara Pemerintah dengan PemberiHibah Luar Negeri.

Sumber: PP NO. 2 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 2 TAHUN 2006
    95.24% Mirip95.24 %
    NPPP

    Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman yang selanjutnyadisingkat NPPP adalah naskah perjanjian untukpenerusan pinjaman dan/atau hibah luar negeri antaraPemerintah dengan Penerima Penerusan Pinjaman.

  2. 2
    PP NO. 2 TAHUN 2006
    94.96% Mirip94.96 %
    NPPLN

    Naskah Perjanjian Pinjaman Luar Negeri, yang selanjutnyadisingkat NPPLN, adalah naskah perjanjian atau naskahlain yang disamakan yang memuat kesepakatan mengenaiPinjaman Luar Negeri antara Pemerintah dengan PemberiPinjaman Luar Negeri.

  3. 3
    PP NO. 2 TAHUN 2012
    91.64% Mirip91.64 %
    Perjanjian Hibah Luar Negeri

    Perjanjian Hibah Luar Negeri adalah kesepakatan tertulis mengenaihibah luar negeri antara Pemerintah dan Pemberi Hibah Luar Negerilain yangyangdipersamakan.

  4. 4
    PP NO. 9 TAHUN 2011
    90.91% Mirip90.91 %
    NPPLN

    Naskah Perjanjian Pinjaman Luar Negeri yang selanjutnya disingkat NPPLN adalah dokumen perjanjian antara Pemerintah dan pemberi pinjaman luar negeri atau dokumen lain yang disamakan yang memuat kesepakatan mengenai pinjaman luar negeri.

  5. 5
    PP NO. 54 TAHUN 2008
    89.56% Mirip89.56 %
    Naskah Perjanjian PDN

    Naskah Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri, yang selanjutnya disebut Naskah Perjanjian PDN adalah naskah perjanjian atau naskah lain yang dipersamakan yang memuat kesepakatan mengenai pinjaman dalam negeri antara Pemerintah dengan Pemberi PDN.

  6. 6
    PP NO. 56 TAHUN 2018
    86.56% Mirip86.56 %
    Perjanjian Pinjaman Luar Negeri

    Perjanjian Pinjaman Luar Negeri adalah kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara Pemerintah Pusat dan pemberi Pinjaman Luar Negeri.

  7. 7
    PP NO. 10 TAHUN 2011
    86.40% Mirip86.40 %
    Perjanjian Hibah Pinjaman Luar Negeri

    Perjanjian Hibah yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri, yang selanjutnya disebut Perjanjian Hibah Pinjaman Luar Negeri, adalah kesepakatan tertulis antara Pemerintah dan penerima Hibah mengenai Hibah yang dituangkan dalam dokumen perjanjian atau dokumen lain yang dipersamakan.

  8. 8
    PP NO. 10 TAHUN 2011
    85.91% Mirip85.91 %
    Perjanjian Pinjaman Luar Negeri

    Perjanjian Pinjaman Luar Negeri adalah kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara Pemerintah dan Pemberi Pinjaman Luar Negeri.

  9. 9
    PP NO. 30 TAHUN 2011
    85.36% Mirip85.36 %
    Perjanjian Pinjaman Luar Negeri

    Perjanjian Pinjaman Luar Negeri adalah kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara Pemerintah dan Pemberi Pinjaman Luar Negeri.

  10. 10
    PP NO. 57 TAHUN 2005
    84.91% Mirip84.91 %
    NPHD

    Naskah Perjanjian Hibah Daerah, selanjutnya disingkat NPHD adalah naskah perjanjian hibah antara pemberi hibah yang berasal dari dalam negeri dan Pemerintah Daerah.