Badan hukum pendidikan

Badan hukum pendidikan adalah badan hukum yang menyelenggarakan pendidikan formal.

Sumber: UU NO. 9 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 15 TAHUN 2014
    88.42% Mirip88.42 %
    UPI

    Universitas Pendidikan Indonesia yang selanjutnya disingkat UPI adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

  2. 2
    UU NO. 9 TAHUN 2009
    87.18% Mirip87.18 %
    BHPP

    Badan Hukum Pendidikan Pemerintah yang selanjutnya disebut BHPP adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh Pemerintah.

  3. 3
    UU NO. 9 TAHUN 2009
    86.09% Mirip86.09 %
    BHPM

    Badan Hukum Pendidikan Masyarakat yang selanjutnya disebut BHPM adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh masyarakat.

  4. 4
    PP NO. 52 TAHUN 2017
    84.75% Mirip84.75 %
    Fakultas Kedokteran Gigi

    Fakultas Kedokteran Gigi adalah himpunan sumber daya pendukung perguruan tinggi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan dokter gigi.

  5. 5
    UU NO. 16 TAHUN 2006
    84.07% Mirip84.07 %
    Pelaku usaha

    Pelaku usaha adalah perorangan warga negara Indonesia atau korporasi yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola usaha pertanian, perikanan, dan kehutanan.

  6. 6
    PP NO. 38 TAHUN 2010
    83.21% Mirip83.21 %
    BHPP UNHAN

    Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Universitas Pertahanan Indonesia yang selanjutnya disebut BHPP UNHAN adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh Pemerintah yang menyelenggarakan pendidikan tinggi ilmu pertahanan.

  7. 7
    UU NO. 23 TAHUN 2022
    81.80% Mirip81.80 %
    Pendidikan Psikologi

    Pendidikan Psikologi adalah usaha sadar danterencana dalam pendidikan formal yang terdiri ataspendidikan akademik dan pendidikan profesi padajenjang pendidikan tinggi yang program studinyaterakreditasi untuk menghasilkan lulusan yangmemiliki kompetensi di bidang Psikologi.

  8. 8
    PP NO. 108 TAHUN 2021
    80.90% Mirip80.90 %
    UB

    Universitas Brawijaya yang selanjutnya disingkat UB adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

  9. 9
    PP NO. 61 TAHUN 1999
    80.26% Mirip80.26 %
    Perguruan Tinggi

    Perguruan Tinggi adalah Perguruan Tinggi Negeri yang berbentukBadan Hukum.

  10. 10
    PP NO. 75 TAHUN 2021
    80.12% Mirip80.12 %
    UI

    Universitas Indonesia yang selanjutnya disingkat UI adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.