Pendidikan Psikologi

Pendidikan Psikologi adalah usaha sadar danterencana dalam pendidikan formal yang terdiri ataspendidikan akademik dan pendidikan profesi padajenjang pendidikan tinggi yang program studinyaterakreditasi untuk menghasilkan lulusan yangmemiliki kompetensi di bidang Psikologi.

Sumber: UU NO. 23 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 20 TAHUN 2013
    88.00% Mirip88.00 %
    Pendidikan Kedokteran

    Pendidikan Kedokteran adalah usaha sadar dan terencana dalampendidikan formal yang terdiri atas pendidikan akademik danpendidikan profesi pada jenjang pendidikan tinggi yang programstudinya terakreditasi untuk menghasilkan lulusan yang memilikikompetensi di bidang kedokteran atau kedokteran gigi.

  2. 2
    PP NO. 52 TAHUN 2017
    84.66% Mirip84.66 %
    Fakultas Kedokteran Gigi

    Fakultas Kedokteran Gigi adalah himpunan sumber daya pendukung perguruan tinggi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan dokter gigi.

  3. 3
    PP NO. 52 TAHUN 2017
    84.58% Mirip84.58 %
    Fakultas Kedokteran

    Fakultas Kedokteran adalah himpunan sumber daya pendukung perguruan tinggi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan dokter.

  4. 4
    UU NO. 20 TAHUN 2013
    83.57% Mirip83.57 %
    Fakultas Kedokteran

    Fakultas Kedokteran adalah himpunan sumber daya pendukungperguruan tinggi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikandokter.

  5. 5
    UU NO. 38 TAHUN 2014
    83.12% Mirip83.12 %
    Kolegium Keperawatan

    Kolegium Keperawatan adalah badan yang dibentuk oleh OrganisasiProfesi Perawat untuk setiap cabang disiplin ilmu Keperawatan yangbertugas mengampu dan meningkatkan mutu pendidikan cabangdisiplin ilmu tersebut.

  6. 6
    UU NO. 20 TAHUN 2013
    82.30% Mirip82.30 %
    Fakultas Kedokteran Gigi

    Fakultas Kedokteran Gigi adalah himpunan sumber daya pendukungperguruan tinggi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikanDokter Gigi.

  7. 7
    PP NO. 3 TAHUN 1988
    81.81% Mirip81.81 %
    Akademi

    Akademi adalah lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan keahlian khusus dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu, teknologi, atau seni yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, instansi www.

  8. 8
    UU NO. 9 TAHUN 2009
    81.80% Mirip81.80 %
    Badan hukum pendidikan

    Badan hukum pendidikan adalah badan hukum yang menyelenggarakan pendidikan formal.

  9. 9
    UU NO. 38 TAHUN 2014
    81.60% Mirip81.60 %
    Sertifikat Kompetensi

    Sertifikat Kompetensi adalah suratkompetensi Perawatmelakukan Praktik Keperawatan.

  10. 10
    UU NO. 38 TAHUN 2014
    81.50% Mirip81.50 %
    Klien

    Klien adalah perseorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakatyang menggunakan jasa Pelayanan Keperawatan.