BHPP

Badan Hukum Pendidikan Pemerintah yang selanjutnya disebut BHPP adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh Pemerintah.

Sumber: UU NO. 9 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 9 TAHUN 2009
    96.12% Mirip96.12 %
    BHPM

    Badan Hukum Pendidikan Masyarakat yang selanjutnya disebut BHPM adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh masyarakat.

  2. 2
    UU NO. 9 TAHUN 2009
    92.10% Mirip92.10 %
    BHPPD

    Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah yang selanjutnya disebut BHPPD adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh pemerintah daerah.

  3. 3
    PP NO. 38 TAHUN 2010
    87.48% Mirip87.48 %
    BHPP UNHAN

    Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Universitas Pertahanan Indonesia yang selanjutnya disebut BHPP UNHAN adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh Pemerintah yang menyelenggarakan pendidikan tinggi ilmu pertahanan.

  4. 4
    UU NO. 9 TAHUN 2009
    87.18% Mirip87.18 %
    Badan hukum pendidikan

    Badan hukum pendidikan adalah badan hukum yang menyelenggarakan pendidikan formal.

  5. 5
    UU NO. 9 TAHUN 2009
    85.77% Mirip85.77 %
    BHP Penyelenggara

    Badan hukum pendidikan penyelenggara, yang selanjutnya disebut BHP Penyelenggara adalah yayasan, perkumpulan, atau badan hukum lain sejenis yang telah menyelenggarakan pendidikan formal dan diakui sebagai badan hukum pendidikan.

  6. 6
    PP NO. 15 TAHUN 2014
    85.54% Mirip85.54 %
    UPI

    Universitas Pendidikan Indonesia yang selanjutnya disingkat UPI adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

  7. 7
    UU NO. 16 TAHUN 2006
    83.75% Mirip83.75 %
    Pelaku usaha

    Pelaku usaha adalah perorangan warga negara Indonesia atau korporasi yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola usaha pertanian, perikanan, dan kehutanan.

  8. 8
    PP NO. 15 TAHUN 2021
    81.63% Mirip81.63 %
    Dewan

    Dewan Arsitek Indonesia yang selanjutnya disebut Dewan adalah dewan yang dibentuk oleh Organisasi Profesi dengan tugas dan fungsi membantu Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan keprofesian Arsitek.

  9. 9
    UU NO. 4 TAHUN 2016
    81.58% Mirip81.58 %
    BP Tapera

    Badan Pengelola Tapera yang selanjutnya disebut BP Tapera adalah badan hukum yang dibentuk untuk mengelola Tapera.

  10. 10
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2018
    81.37% Mirip81.37 %
    BP Tapera

    Badan Pengelola Tapera yang selanjutnya disebut BP Tapera adalah Badan Hukum yang dibentuk untuk mengelola Tapera.