BHPP
Badan Hukum Pendidikan Pemerintah yang selanjutnya disebut BHPP adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh Pemerintah.
Sumber: UU NO. 9 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 9 TAHUN 2009BHPM96.12% Mirip96.12 %
Badan Hukum Pendidikan Masyarakat yang selanjutnya disebut BHPM adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh masyarakat.
- 2UU NO. 9 TAHUN 2009BHPPD92.10% Mirip92.10 %
Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah yang selanjutnya disebut BHPPD adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh pemerintah daerah.
- 3PP NO. 38 TAHUN 2010BHPP UNHAN87.48% Mirip87.48 %
Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Universitas Pertahanan Indonesia yang selanjutnya disebut BHPP UNHAN adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh Pemerintah yang menyelenggarakan pendidikan tinggi ilmu pertahanan.
- 4UU NO. 9 TAHUN 2009Badan hukum pendidikan87.18% Mirip87.18 %
Badan hukum pendidikan adalah badan hukum yang menyelenggarakan pendidikan formal.
- 5UU NO. 9 TAHUN 2009BHP Penyelenggara85.77% Mirip85.77 %
Badan hukum pendidikan penyelenggara, yang selanjutnya disebut BHP Penyelenggara adalah yayasan, perkumpulan, atau badan hukum lain sejenis yang telah menyelenggarakan pendidikan formal dan diakui sebagai badan hukum pendidikan.
- 6PP NO. 15 TAHUN 2014UPI85.54% Mirip85.54 %
Universitas Pendidikan Indonesia yang selanjutnya disingkat UPI adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
- 7UU NO. 16 TAHUN 2006Pelaku usaha83.75% Mirip83.75 %
Pelaku usaha adalah perorangan warga negara Indonesia atau korporasi yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola usaha pertanian, perikanan, dan kehutanan.
- 8PP NO. 15 TAHUN 2021Dewan81.63% Mirip81.63 %
Dewan Arsitek Indonesia yang selanjutnya disebut Dewan adalah dewan yang dibentuk oleh Organisasi Profesi dengan tugas dan fungsi membantu Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan keprofesian Arsitek.
- 9UU NO. 4 TAHUN 2016BP Tapera81.58% Mirip81.58 %
Badan Pengelola Tapera yang selanjutnya disebut BP Tapera adalah badan hukum yang dibentuk untuk mengelola Tapera.
- 10PERPRES NO. 9 TAHUN 2018BP Tapera81.37% Mirip81.37 %
Badan Pengelola Tapera yang selanjutnya disebut BP Tapera adalah Badan Hukum yang dibentuk untuk mengelola Tapera.