Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina

Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina adalah hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagian-bagiannya dan/atau benda lain yang dapat membawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina; 7.

Sumber: UU NO. 16 TAHUN 1992

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 6 TAHUN 2018
    86.97% Mirip86.97 %
    Barang

    Barang adalah produk nyata, hewan, tumbuhan, danjenazah atau abu jenazah yang dibawa dan/ataudikirim melalui perjalanan, termasuk benda/alat yangdigunakan dalam Alat Angkut.

  2. 2
    PP NO. 22 TAHUN 1983
    86.19% Mirip86.19 %
    Susu

    Susu adalah cairan yang diperoleh dari ambing ternak perah sehat, dengan cara pemerahan yang benar, terus menerus dan tidak dikurangi sesuatu dan/atau ditambahkan ke dalamnya sesuatu bahan lain; d.

  3. 3
    UU NO. 22 TAHUN 2019
    85.43% Mirip85.43 %
    Eradikasi

    Eradikasi adalah tindakan pemusnahan terhadap Tanaman, Organisme Pengganggu Tumbuhan, penyakit hewan, dan benda lain yang menyebabkan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan dan penyakit hewan.

  4. 4
    UU NO. 16 TAHUN 1992
    83.44% Mirip83.44 %
    Tumbuhan

    Tumbuhan adalah semua jenis sumberdaya alam nabati dalam keadaan hidup atau mati, baik belum diolah maupun telah diolah; 12.

  5. 5
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    82.56% Mirip82.56 %
    Gizi

    Gizi adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam Ikan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, serat, air, dan komponen lain yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia.

  6. 6
    PP NO. 86 TAHUN 2019
    81.95% Mirip81.95 %
    Gizi

    Gizi adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam Pangan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, serat, air, dan komponen lain yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia.

  7. 7
    UU NO. 18 TAHUN 2012
    81.36% Mirip81.36 %
    Gizi

    Gizi adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam Pangan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, serat, air, dan komponen lain yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia.

  8. 8
    UU NO. 16 TAHUN 1992
    80.66% Mirip80.66 %
    Hama dan penyakit hewan, hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan

    Hama dan penyakit hewan, hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian hewan, ikan, atau tumbuhan; 4.