Lembaga Penjamin

Lembaga Penjamin adalah perusahaan penjaminan, perusahaan penjaminan syariah, perusahaan penjaminan ulang, dan perusahaan penjaminan ulang Syariah yang menjalankan kegiatan penjaminan.

Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi Lembaga Penjamin juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Lembaga Penjamin

    Lembaga Penjaminan Pasar Lelang Komoditas yang selanjutnya disebut Lembaga Penjamin adalah badan hukum berbentuk perseroan terbatas yang melakukan registrasi dan penjaminan atas transaksi yang terjadi di Pasar Lelang Komoditas Penyelesaian dengan Waktu Kemudian (Forward).

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 2 TAHUN 2008
    84.22% Mirip84.22 %
    Lembaga Penjaminan

    Lembaga Penjaminan adalah Perusahaan Penjaminan dan Perusahaan Penjaminan Ulang.

  2. 2
    PP NO. 102 TAHUN 2015
    82.65% Mirip82.65 %
    Pengelola Program

    Pengelola Program adalah badan hukum yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk mengelola Asuransi Sosial bagi peserta.

  3. 3
    UU NO. 18 TAHUN 2004
    82.60% Mirip82.60 %
    Pelaku usaha perkebunan

    Pelaku usaha perkebunan adalah pekebun dan perusahaan perkebunan yang mengelola usaha perkebunan.

  4. 4
    PP NO. 54 TAHUN 2020
    82.60% Mirip82.60 %
    Pengelola Program

    Pengelola Program adalah badan hukum yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk mengelola Asuransi Sosial bagi peserta.

  5. 5
    PP NO. 107 TAHUN 2015
    81.58% Mirip81.58 %
    Izin Perluasan

    Izin Perluasan adalah izin yang diberikan kepada Perusahaan Industri untuk melakukan Perluasan.

  6. 6
    UU NO. 1 TAHUN 2016
    80.85% Mirip80.85 %
    Penjaminan Ulang Syariah

    Penjaminan Ulang Syariah adalah kegiatan pemberian jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial perusahaan penjaminan syariah dan UUS.

  7. 7
    PP NO. 49 TAHUN 2017
    80.04% Mirip80.04 %
    Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan

    Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan adalah ketua merangkap anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.