Pengelola Program
Pengelola Program adalah badan hukum yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk mengelola Asuransi Sosial bagi peserta.
Sumber: PP NO. 102 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengelola Program juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengelola Program
Pengelola Program adalah badan hukum yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk mengelola Asuransi Sosial bagi peserta.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 1 TAHUN 2016Lembaga Penjamin82.65% Mirip82.65 %
Lembaga Penjamin adalah perusahaan penjaminan, perusahaan penjaminan syariah, perusahaan penjaminan ulang, dan perusahaan penjaminan ulang Syariah yang menjalankan kegiatan penjaminan.
- 2UU NO. 4 TAHUN 2016BP Tapera80.33% Mirip80.33 %
Badan Pengelola Tapera yang selanjutnya disebut BP Tapera adalah badan hukum yang dibentuk untuk mengelola Tapera.
- 3PERPRES NO. 9 TAHUN 2018BP Tapera80.12% Mirip80.12 %
Badan Pengelola Tapera yang selanjutnya disebut BP Tapera adalah Badan Hukum yang dibentuk untuk mengelola Tapera.