Pengelola Program

Pengelola Program adalah badan hukum yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk mengelola Asuransi Sosial bagi peserta.

Sumber: PP NO. 102 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengelola Program juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengelola Program

    Pengelola Program adalah badan hukum yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk mengelola Asuransi Sosial bagi peserta.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 1 TAHUN 2016
    82.65% Mirip82.65 %
    Lembaga Penjamin

    Lembaga Penjamin adalah perusahaan penjaminan, perusahaan penjaminan syariah, perusahaan penjaminan ulang, dan perusahaan penjaminan ulang Syariah yang menjalankan kegiatan penjaminan.

  2. 2
    UU NO. 4 TAHUN 2016
    80.33% Mirip80.33 %
    BP Tapera

    Badan Pengelola Tapera yang selanjutnya disebut BP Tapera adalah badan hukum yang dibentuk untuk mengelola Tapera.

  3. 3
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2018
    80.12% Mirip80.12 %
    BP Tapera

    Badan Pengelola Tapera yang selanjutnya disebut BP Tapera adalah Badan Hukum yang dibentuk untuk mengelola Tapera.